Saatnya untuk “Menyehatkan” Parpol
Pemilihan umum (PEMILU) merupakan ciri utama demokrasi, namun pemilu saja belumlah memadai untuk sebuah demokrasi. Sebuah Negara tidak bisa disebut demokratis hanya karena ia menyelenggarakan pemilu. Di masa Orde Baru, kita berulang kali mengadakan pemilu, tapi tidak seorangpun yang menganggap negeri kita demokratis. Harus ada setidaknya tiga syarat minimum bagi pemilu yang benar, yakni bersifat umum, bebas dan rahasia.
Demokrasi adalah sebuah prosedur untuk rekrutmen jabatan-jabatan publik dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Kalau dijabarkan, itu berarti pemilu yang bebas, umum dan rahasia. Kalau pemilu tidak bebas, itu bukan pemilu demokratis. Indikasi bahwa sebuah pemilihan umum itu bebas dan demokratis adalah apabila ada keterbukaan dan kebebasan untuk bersaing diantara elit atau orang-orang yang tertarik untuk masuk ke dalam jabatan publik.
Jadi pemilu memang merupakan ciri utama demokrasi. Tapi penekanannya bukan pada pemilu itu sendiri, melainkan pada kebebasan di dalamnya –kebebasan untuk bersaing dan kebebasan memilih orang-orang yang bersaing itu. Dalam konteks persaingan tersebut tentu saja orang juga harus punya kebebasan untuk memobilisasi segenap sumber dayanya termasuk untuk membentuk partai politik.
Dengan kata lain, partai politik merupakan “kendaraan” politik para elit-elit politik dalam upaya mencapai kekuasaan politik dalam suatu Negara. Selain sebagai "kendaraan" untuk memuluskan jalan menuju tampuk kekuasaan, parpol juga merupakan wadah yang memediasi antara masyarakat luas dengan para elit dalam proses memerintah. Ia memperantarai, mengagregasi, mengartikulasikan keinginan-keinginan masyarakat supaya didengar dan dirumuskan menjadi kebijakan-kebijakan publik. Kalau tidak ada partai politik, siapa yang mau menghubungkan masyarakat yang ada di Nusa Tenggara dengan para elit yang ada di Jakarta? Dalam hal ini yang penting bukanlah nama pengelompokannya ("partai politik"), melainkan fungsinya.
Supaya intermediasi tadi terkontrol dalam demokrasi, maka tidak mungkin dalam demokrasi itu hanya ada satu partai politik. Karena, sekali lagi prosedur itu dimungkinkan bisa jalan hanya jika dasarnya adalah kebebasan, sehingga ada persaingan--termasuk persaingan antar partai politik. Jadi diantara partai-partai politik ada checks and balances, saling mengontrol. Kalau hanya ada satu partai politik, kontrol terhadap intermediasi kepentingan masyarakat di bawah dengan elit tidak akan terjadi. Bahkan aspirasi itu bisa didistorsi dan dimanipulasi oleh partai politik yang tunggal tadi. Tapi kalau minimal ada dua partai politik yang bersaing dengan bebas, ada insentif besar untuk memenuhi harapan-harapan masyarakat. Sebab kalau tidak, orang bisa pindah ke partai lain. Disitulah aspek proseduralnya. Karena itu, secara inheren di dalam demokrasi yang demikian adanya representasi. Artinya, partai politik dan representasi itu harus kompetitif, dan watak kompetitif itu dimungkinkan kalau ada minimal dua agen yang bersaing.
Dalam masyarakat yang heterogen seperti Indonesia, dengan bertumbuhnya semangat partisipasi dalam perpolitikan yang ditandai dengan menjamurnya partai politik, sangat sulit untuk membuat sistem kepartaian yang sederhana. Alasannya ialah karena partai-partai politik itu tumbuh dari bawah. Kalau masyarakatnya sangat majemuk, maka akan majemuk pula partai-partai. Dengan kata lain, partai politk merupakan representasi dari pluralitas yang ada di masyarakat. Ini akan menimbulkan masalah, sebab ia menyangkut efektifitas dan efisiensi dari pelaksanaan demokrasi itu sendiri. Dalam masyarakat yang sangat majemuk, demokrasi biasanya sulit matang. Salah satu sebabnya ialah karena di dalam masyarakat majemuk akan banyak terlalu banyak partai politik sebagai representasi dari kemajemukan tersebut.
Banyaknya jumlah partai itu membuat proses pengambilan keputusan tidak gampang, sehingga demokrasi memberi kesan bertele-tele, terutama kalau ia diisi oleh sistem multi partai secara ekstrim; ekstrim lainnya ialah sistem dua partai; yangg dianggap moderat adalah sistem tiga sampai tujuh partai. Kondisi multi partai yang ekstrem itu membuat suara jadi terfragmentasi. Pengambilan keputusan harus melalui voting, sementara voting dalam demokrasi membutuhkan mayoritas.
Salah satu jalan keluarnya adalah dengan pembentukan koalisi-koallisi partai yang ada. Tapi membuat koalisipun tidaklah gampang. Bisa terjadi tawar-menawar terus menerus dan prosesnya alot. Polanya adalah "saya dapat apa, dia kebagian apa" . Dalam prosesnya apa yang disebut money politics atau "dagang sapi" dalam peristilahan politik kita -sangat mungkin terjadi.
Eksintensi Partai Politik Dewasa Ini
Banyaknya jumlah partai itu membuat proses pengambilan keputusan tidak gampang, sehingga demokrasi memberi kesan bertele-tele, terutama kalau ia diisi oleh sistem multi partai secara ekstrim; ekstrim lainnya ialah sistem dua partai; yangg dianggap moderat adalah sistem tiga sampai tujuh partai. Kondisi multi partai yang ekstrem itu membuat suara jadi terfragmentasi. Pengambilan keputusan harus melalui voting, sementara voting dalam demokrasi membutuhkan mayoritas.
Salah satu jalan keluarnya adalah dengan pembentukan koalisi-koallisi partai yang ada. Tapi membuat koalisipun tidaklah gampang. Bisa terjadi tawar-menawar terus menerus dan prosesnya alot. Polanya adalah "saya dapat apa, dia kebagian apa" . Dalam prosesnya apa yang disebut money politics atau "dagang sapi" dalam peristilahan politik kita -sangat mungkin terjadi.
Eksintensi Partai Politik Dewasa Ini
Selain ekses-ekses yang sudah disebutkan di atas, sekarang ini adalah era dimana politik bertindak sebagai "panglima". Menggusur ekonomi yang di masa orde baru sebagai panglima dengan jubah pembangunan. Masuk akal bila panglima yang menjadi sarang penyakit, pada akhirnya menjadi episentrum bagi wabah yang menyengsarakan khalayak. Terlihat bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara dikuasai politik yang dikendalikan partai.
Pencalonan presiden ditentukan partai, anggota parlemen diatur partai, kepala kepolisian, gubernur Bank Indonesia, duta besar, Jaksa agung, ketua KPK, juga menjadi wilayah yang melibatkan partai di DPR. Jadi, inilah gurita parpol yang mendatangkan belenggu amat sistemik kepada bangsa. Semakin sulit bagi parpol ketika mereka tidak rela dibedah dan dibenah. Maka salah satu aspek restorasi adalah penyehatan partai politik.
Partai politik harus diubah dari perilaku kepura-puraan yang berjubah kesungguhan, menjadi lembaga yang memiliki kesungguhan hati pada keutamaan publik. Sumber kepura-puraan parpol yang kemudian berwujud korupsi dan persekongkolan yang mengkhianati kepentingan publik adalah UANG. Karena itu, bila partai mau disehatkan maka haruslah dipaksa tentang akuntabilitas keuangan partai.
Adalah sangat paradoksal, ketika partai berteriak tentang kekurangan uang, tapi orang berlomba-lomba masuk partai, karena disana ada janji kenikmatan uang yang melimpah. Paradoks ini bertambah rumit ketika mereka yang berpartai adalah kaum kenyang dan kaum lapar yang rakus. Inilah penjajahan karakter yang diderita bangsa dari parpol. Panglima kehidupan yang terus menebar wabah dan tidak mau dibasmi. Panglima yang resisten (menolak) karena kaum lapar dan kaum kenyang berkolaborasi dalam PRAGMATISME KERAKUSAN...









8:43 PM
Donatta Taranau
, Posted in