HEGEMONI BUDAYA DALAM PEMBANGUNAN

Dialektika antara kebudayaan dan pembangunan dalam proses perubahan sosial pada suatu masyarakat memiliki hubungan yang bersifat un linear, dan berbentuk cyclical. Hubungan keduanya saling pengaruh-mempengaruhi. Pada andaian (asumsi) tertentu kebudayaan mempengaruhi kelangsungan pembangunan, sementara pada andaian yang lain pembangunan mempengaruhi kebudayaan. Dalam perubahan sosial ada beberapa teori sosial yang membicarakan tentang bentuk dari hubungan itu antara lain: Pertama, Unlinear theories, Kedua, Cyclical theories, Ketiga, Universal theori, Keempat, Multilined theories.
Dalam konteks Indonesia saat ini, teori Cyclical dari Pareto, sepertinya memiliki kepenadan (relevansi). Proses pengaruh-mempengaruhi antara kebudayaan dan pembangunan dapat disimak sejak kemerdekaan RI sampai saat ini. Pada 21 tahun pertama, masa pemerintahan Soekarno yang dikenal sebagai ORLA, walaupun dalam ketidakmenentuan kehidupan politik saat itu, faktor budaya masih memiliki pengaruh yang cukup signifikan terhadap proses pembangunan. Misalnya dalam pembangunan politik; Suasana ketegangan yang mewarnai sidang-sidang parlemen saat itu, tidak sampai memecah belah bangsa Indonesia dalam kehidupan saling bermusuhan. Ketegangan/perdebatan hanya sebatas pada meja persidangan, di luar forum persidangan, mereka tetap terikat dalam tali persaudaraan sebagai sesama bangsa Indonesia. Sementara itu pada kurun waktu 32 tahun kedua, masa pemerintahan Soeharto yang dikenal lewat ORBA keadaan menjadi berbalik. 32 tahun rakyat Indonesia hidup dalam suasana pembangunan yang hasilnya sangat menyedihkan. Bukan persatuan dan kesatuan yang semakin erat diantara anak bangsa, tetapi semakin menguatnya nuansa disintegrasi bangsa. Proses pembangunan yang berjalan selama 32 tahuan telah merusak nilai-nilai budaya yang hidup diantara berbagai keragaman suku, etnis, agama. Contoh aktual; Budaya Pella yang ada/hidup di masyarakat Maluku, merupakan suatu wadah/kegiatan bersama dalam bentuk hidup saling tolong menolong di antara penduduk beragama Islam dan Kristen.
Siapa yang dapat meramalkan bahwa budaya ini akan dapat hidup kembali, setelah kita menyaksikan saling bantai antara kedua pemeluk agama ini. Budaya ini kemungkinan akan lenyap bersama dengan hilangnya nyawa mereka yang tidak berdosa, mereka merupakan korban dari pembangunan politik yang tidak memiliki nuansa kebangsaan.
Terjadinya pola hubungan timbal-balik antara pembangunan dan kebudayaan seperti diatas cenderung destruktif, dan dapat disebabkan oleh;Pertama, Hegemoni pembangunan melalui politik penyeragaman menyebabkan tereduksinya nilai-nilai budaya atau keragaman lokal yang ada pada suatu daerah.Kedua, hegemoni budaya yang berlindung di balik pembangunan, menyebabkan tereduksinya nilai budaya dari suatu suku, etnis dan agama lain.

HEGEMONI KEBUDAYAAN
Begitu banyak takrif (definition) kebudayaan baik secara kuantitatif maupun kualitatif yang menunjukkan bahwa kebudayaan memegang peranan yang besar dalam kehidupan setiap kelompok masyarakat baik dalam komunitas keluarga, organisasi maupun komunitas yang lebih besar seperti negara. Proses pembangunan yang berlangsung di Indonesia tidak lepas dari pengaruh suatu budaya, dalam hal ini budaya Jawa yang cukup hegemoni baik pada tataran nilai maupun praksis. Hal ini telah diungkapan oleh sejumlah ahli seperti Fachry Ali (986), Benedict Anderson(1972), De Jong(1976), Magnis Suseno(1988), Niels Mulder(1984), Geertz(1973). Bahkan menurut Sindhunata(1999) budaya Jawa sama dengan budaya NAZI Jerman yang bersifat rasis dan fasis. Jika tidak ditanggulangi akan mudah menimbulkan gelombang anti jawa oleh masyarakat non jawa di Indonesia.
Salah satu dari sekian banyak budaya jawa, yang cukup menonjol selama proses pembangunan di bawah pemerintahan Soeharto adalah budaya kekuasaan yang bersifat Patrimonialistik. Ciri khasnya, kekuasaan bersifat tunggal, utuh, tidak terpecah-pecah dan bersifat personal. Sebagai contoh, kekuasaan Soeharto yang terasa sangat tunggal dan personal menguasai hierarki pemerintah dari aras pusat sampai aras desa. Melalui kekuasaan patrimonialistik Soeharto melakukan politik penyeragaman dalam pembangunan. Setiap aspirasi yang dianggap berbeda dengan kebijakannya, akan dianggap menentang perintah yang sah, tidak Pancasilais. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk kontrol ketat terhadap setiap aspirasi masyarakat.
Memasuki masa pemerintahan pada era reformasi, cara-cara seperti di atas harus diredusir dan kalau bisa dieliminasi, agar bangsa Indonesia tidak hidup dalam rasa saling curiga yang memperlebar kecenderungan disintegrasi nasional. Oleh karena itu diperlukan nilai-nilai budaya dan strategi-strategi pembangunan yang mendukung perubahan sosial yang sifatnya menguntungkan masyarakat.
SIMBOL INTEGRATIF
Penjelasan Pasal 32 UUD 45, menunjukkan arah dan pegembangan kebudayaan nasional, sebagai sarana pemersatu, yaitu dengan memperhitungkan puncak-puncak kebudayaan daerah sebagai landasan kebudayaan yang dikembangkan. Pengertian tersebut akhir-akhir ini diartikan secara sempit, bahwa puncak-puncak kebudayaan daerah adalah unsur-unsur kebudayaan yang mempunyai adhiluhung dan dapat membangkitkan kekaguman masyarakat.
Pengertian yang sempit dan bahkan mengarah pada seni daripada maknanya yang luas itu mengandung kecurigaan banyak orang. Seolah-olah pengembangan kebudayaan nasional itu akan didominasi oleh nilai-nilai budaya dari suatu kebudayaan daerah atau suku bangsa itu saja. Pada zaman orde baru, hegemonik budaya jawa dalam proses pembangunan merupakan kenyataan yang tidak dapat dinafikan. Sisi-sisi kelemahan budaya jawa, telah dengan sengaja dimanfaatkan demi melanggengkan kekuasaan presiden Soeharto.
Penjelasan pasal 32 UUD 45 menunjukkan betapa pentingnya pendekatan yang bersifat akomodatif dalam menciptakan lambang persatuan yang dapat diterima sekaligus mengikat kesetaraan dan ketertiban masyarakat yang majemuk sebagai satu bangsa yang besar. Kehadiran aneka ragam kebudayaan daerah sebagai kerangka acuan yang berlaku dalam masyarakat masing-masing diakui, walaupun kebudayaan nasional sebagai kerangka acuan resmi dan umum harus dikembangkan. Dengan demikian prinsip Bhinneka Tunggal Ika dari kemajemukan masyarakat dan kesatuan nasional yang utuh dapat dipertahankan.
Dalam proses pembangunan dan pengembangan kebudayaan, harus memenuhi kebutuhan akan lambang kesetaraan(symbol of equality) dalam pergaulan antar masyarakat. Sebagai bangsa yang telah membangun sebuah kesepakatan bersama tentang ke-Indonesia-an yang satu, maka perasaan superior, merasa lebih berharga, lebih tinggi dari suku, etnis, agama, daerah yang lain, harus disingkirkan.
Kesetaraan yang dibangun tidak hanya dalam wilayah primordial, misalnya; secara suku, etnis, agama, tetapi kesetaraan yang dimaksud harus diletakkan dalam kerangka sebagai sesama bangsa Indonesia bahkan lebih luas lagi dalam kerangka kemanusiaan. Jika aspek ini berjalan dengan baik, niscaya kerusuhan-kerusuhan atas nama agama, etnis, suku tidak akan terjadi. Sebab semuanya telah merasa sebagai sesama manusia yang bersumber pada satu ciptaan.

PLURALISME SEBAGAI REALITAS
Persoalan krusial yang urgen dihadapi Indonesia saat ini adalah pembangunan dan pluralitas bangsa. Bahwa dalam proses pembangunan telah terjadi proses hegemoni nilai budaya, suku, etnis, agama tertentu terhadap yang lain tidak dapat dipungkiri lagi. Proses ini terjadi melalui politik penyeragaman, implikasinya nilai-nilai budaya atau agama kelompok tertentu mengalami aleanasi dan tereduksi. Akibatnya terjadi gesekan-gesekan lokal yang berakumulasi menjadi konflik horisontal.
Proses pembangunan selama 32 tahun di bawah rezim Orde Baru merupakan pengalaman yang sangat penting untuk dijadikan pelajaran berharga bangsa ini, agar tidak terulang lagi, bila kita masih ingin bersatu.
Konsekuensi logis dari pilihan bangsa yaitu negara kesatuan yang ber-Bhinneka Tunggal Ika, maka orientasi konsep pembangunan harus mampu mengakomodasi semua potensi plural dan meletakkannya dalam bingkai masyarakat yang egaliter, ada rasa saling menghargai-menghormati dan singkirkan rasa saling curiga. Keragaman SARA harus diletakkan sebagai kenyataan sosiologis ke-Indonesia-an yang tidak dapat dipungkiri tetapi lebih baik dicarikankan bingkai untuk memelihara pluralitas ini sehingga menjadi sinergik dan kondusif bagi kemajuan bangsa Indonesia. Wacana yang bersifat hegemonik dan dikotomis mayoritas-minorotas harus dilenyapkan karena akan membawa kita pada fanatisme primordial sempit. Wacana yang dikembangkan harus lebih bersifat obyektif-kualitatif. Pendekatan seperti ini lebih dapat diterima oleh masyarakat yang pluralis. Bila suatu saat terjadi akulturasi nilai/budaya dengan sendirinya akan muncul nilai-nilai baru yang mungkin dapat diterima oleh semua kalangan tanpa harus merasa kalah bila nilai budayanya tidak dapat diterima. Kelemahan rezim ORBA adalah merekayasa pluralitas SARA sebagai alat legitimasi untuk bertindak represif.

KESIMPULAN
Kebudayaan dan pembangunan, merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan, dalam kehidupan manusia. Kebudayaan merupakan hasil dari karya manusia, yang muncul melalui daya cipta, rasa dan karsa dan merupakan pendorong utama demi terlaksananya proses pembangunan. Sebaliknya, pembangunan merupakan suatu ekspresi diri manusia melalui hasil-hasil karyanya baik secara fisik maupun non fisik.
Dengan begitu dapat dikatakan bahwa pembangunan merupakan identitas diri dari suatu bangsa yang menunjukkan tingkat kemajuan peradaban. Implikasinya, jika proses pembangunan dalam suatu negara berlangsung dengan baik secara kualitas maupun kuantitasnya, akan berdampak langsung pada terciptanya manusia-manusia yang dapat menghargai realita pluralitas. Sebab ia menyadari betul dalam realita yang pluralis, ada berbagai macam kebudayaan yang dimiliki oleh suatu suku, etnis, agama yang ada di dalamnya, oleh karena itu harus di hargai, dihormati dan dipelihara, sebab dari situlah tercermin nilai kemanusiaan manusia yang berbudaya.

Daftar Pustaka
  1. Ali,Fachry(1986)”Refleksi Paham Kekuasaan Jawa”;dalam Indonesia Modern, Gramedia Jakarta
  2. De Jong S.(1976)”Salah Satu Sikap Hidup Orang Jawa”, Kanisius Yogyakarta
  3. Koentjaraningrat(1974)”Kebudayaan, Mentalitet dan Pembangunan”,Gramedia Jakarta
  4. Kartodihardjo,Sartono(1994)”Pembangunan Bangsa”,Aditya Media Jakarta
  5. Soekanto,Soerjono(1990)”Sosiologi Suatu Pengantar”, Rajawali Pers
  6. Suseno,Magnis(1988)”Etika Jawa: Sebuah Analisa Filsafati Tentang Kebijakasanaan Hidup Jawa”, Kanisius Yogyakarta
  7. Santoso,Budhi(1997)”Nilai Luhur Budaya bangsa dalam Pembangunan Struktur dan Budaya Masyarakat Indonesia”, Makalah Seminar Pokok Pikiran Golkar
  8. Suwondo,Kutut(1999)”Dominasi Budaya dalam Pembangunan”, Makalah

SOAL-SOAL LATIHAN II FISIKA KELAS XII/I

1. Massa Jenis didefenisikan sebagai………
a. Banyaknya massa yang dikandung suatu zat
b. Banyaknya massa per satuan volume zat
c. Banyaknya volume per satuan massa
d. Perkalian volume dengan volume zat

2. Balok besi memiliki ukuran 50cmx20cmx10cm dan massa 20 kg. Massa jenis besar adalah...........
a. 20 kg/m³
b. 200 kg/m³
c. 2000 kg/m³
d. 20.000 kg/m³

3. Massa jenis suatu zat sebesar 13,6 g/cm³. jika dinyatakan dalam sistem SI adalah .....
a. 1,36 kg/m³
b. 136 kg/m³
c. 1.360 kg/m³
d. 13.600 kg/m³

4. Yang dimaksud zat adalah.......
a. Sesuatu yang memiliki massa dan berada di ruang vakum
b. Sesuatu yang memiliki energi dan memiliki massa
c. Sesuatu yang memiliki energi dan menempati ruang
d. Sesuatu yang memiliki massa dan menempati ruang

5. Benda yang bentuknya berubah tetapi volumenya tetap adalah.....
a. zat padat
b. zat cair
c. zat gas
d. zat padat dan zat gas

6. Setiap benda memiliki energi karena.......
a. partikelnya banyak
b. partikelnya bergerak dan tarik-menarik
c. bentuk partikelnya sama
d. ukuran partikelnya kecil

7. Yang termasuk perubahan Fisika adalah.....
a. air menjadi es
b. kayu dibakar
c. besi berkarat
d. kertas dibakar

8. Perubahan zat dari wujud padat menjadi gas disebut.....
a. Membeku
b. Melebur
c. Menguap
d. menyublim

9. Hal-hal yang dapat terjadi jika zat cair memiliki gaya adhesi lebih besar daripada kohesinya adalah....
a. Tidak membasahi dinding
b. Membasahi dinding
c. Partikelnya bergerak bebas
d. Meniskusnya cembung

10. Meniskus air dalam pipa kaca menunjukkan cekung, karena..........
a. Adhesi air dengan tabung lebih kecil daripada kohesi air
b. Kohesi air dengan tabung lebih kecil daripada adhesi air
c. Adhesi air dengan tabung lebih besar daripada kohesi air
d. Kohesi air dengan tabung lebih besar daripada adhesi air

11. Zat-zat yang sejenis adalah zat-zat yang memiliki...........
a. Suhu sama
b. Massa sama
c. Massa jenis sama
d. Berat sama

12. Apabila kayu dibelah menjadi dua bagian yang sama maka......
a. Massa berubah, massa jenis tetap
b. Massa dan massa jenis tetap
c. Massa tetap, massa jenis berubah
d. Massa dan massa jenis berubah

13. Sebuah kubus dari logam mempunyai volum 125 cm³ dan massa 375 gram. Massa jenis logam adalah....
a. 0,33 g/m³
b. 2,00 g/cm³
c. 2,50 g/cm³
d. 3,00 g/cm³
14. Pernyataan:
1) meniskus cekung
2) meniskus cembung
3) membasahi dinding
4) tidak membasahi dinding
Ciri zat yang kohesinya lebih kecil daripada adhesi ditunjukkan pada pernyataan...
a. 1) dan 3)
b. 1) dan 4)
c. 2) dan 3)
d. 2) dan 4)

15. Dua jenis zat yang yang volumnya sama tetapi massanya berbeda ternyata memiliki massa jenis berbeda. Hal ini disebabkan massa jenis zat bergantung pada.....
a. Volumnya
b. Bentuknya
c. Jenisnya
d. massanya

16. Sesuatu yang memiliki massa dan menempati ruang disebut....
a. Benda
b. Zat
c. Massa
d. Gas
17. Sejumlah uap air berubah menjadi air kemudian menjadi es. Uap tersebut dikatakan mengalami peristiwa....
a. Menguap kemudian mencair
b. Mencair kemudian menguap
c. Mencair kemudian mengembun
d. Mengembun kemudian mencair

18. Minyak kayu putih yang digosokkan pada kulit, baunya dapat menyebar ke seluruh ruangan. Hal ini membuktikan bahwa partikel-partikel zat dapat...
a. Bergerak
b. Menyebar
c. Merambat
d. Mengembang

19. Aluminium merupakan logam yang banyak digunakan sebagai bahan pesawat terbang karena....
a. Massa jenisnya kecil
b. Mudah didapat
c. Mudah dibentuk
d. Volumnya teratur

20. Seekor serangga dapat berjalan di atas air, hal ini disebabkan....
a. Massa jenis serangga lebih kecil dari massa jenis air
b. Adanya tegangan permukaan air
c. Serangga sangat ringan
d. Tekanan kaki serangga sangat kecil

21. Peristiwa kapilaritas yang merugikan manusia diantaranya adalah....
a. Naiknya unsur hara dari tanah melalui akar
b. Naiknya minyak pada sumbu minyak
c. Meresapnya air pada dinding
d. Meresapnya air pada kain lap

22. Satu sak semen bermassa 55 kg dan volumnya 50.000 cm³. massa jenis semen adalah.....
a. 11 kg/m³
b. 110 kg/m³
c. 220 kg/m³
d. 1.100 kg/m³
23. Kalor yang diperlukan untuk menaikkan suhu suatu zat dari 0°C menjadi 1°C disebut....
a. kalor jenis
b. kalor uap
c. kalor embun
d. kapasitas panas

24. Dalam sistem SI satuan kalor jenis adalah.........
a. Kal/gram °C
b. Kkal/kg °C
c. J/Kg °C
d. J/gram °C

25. Kalor dapat mengalir dari suatu benda ke benda lainnya karena..........
a. Kalor merupakan zat alir
b. Kalor merupakan energi
c. Kedua benda saling bercampur
d. Ada perbedaan suhu antara kedua benda

26. Dua benda yang massanya sama terbuat dari bahan yang kalor jenisnya berbeda diberi kalor yang sama, maka kenaikkan suhunya....
a. Akan sama
b. Akan lebih besar untuk benda yang kalor jenisnya besar
c. Akan lebih besar untuk benda yang kalor jenisnya kecil
d. Bergantung pada suhu mula-mula

27. Berapa kalor yang diperlukan untuk memanaskan 500 g
air dari 25 °C menjadi 100 °C, jika kalor jenis air adalah
a. 175.000 J
b. 156.500 J
c. 157.500 J
d. 170.000 J

28. Beras menjadi nasi termasuk perubahan ....
a. fisika
b. biologi
c. kimia
d. endoterm

29. Sebongkah es dimasukkan ke dalam suatu wadah, kemudian dipanasi. Perubahan wujud yang mungkin terjadi secara berurutan adalah .…
a. zat cair menjadi zat padat menjadi gas
b. zat cair menjadi gas menjadi zat padat
c. zat padat menjadi zat cair menjadi gas
d. zat padat menjadi gas menjadi zat cair

30. Sebuah balok berukuran 10 cm x 5 cm x 4 cm bermassa 100 g dimasukkan ke dalam air yang bermassa jenis 1 g/cm3 maka balok tersebut akan ….
a. melayang
b. terapung
c. tenggelam
d. d. kadang-kadang tenggelam

31. Perpindahan kalor yang melalui medium tanpa disertai perpindahan partikel-partikel zat perantara disebut....
a. Konduksi
b. Konveksi
c. Radiasi
d. Aliran

32. Kelompok benda berikut termasuk isolator adalah.....
a. Tembaga, aluminium, besi
b. Besi, aluminium, kaca
c. Air, kaca, porselin
d. Air, aluminium, kaca

33. Pancaran matahari sampai ke bumi dengan cara.....
a. Radiasi
b. Konduksi
c. Konveksi
d. Hantaran

34. Alat untuk meyelidiki sifat pancaran berbagai permukaan disebut.....
a. Termometer
b. Hygrometer
c. Hydrometer
d. Termoskop

35. Ketika massa yang sama dari air dan parafin diberi kalor yang sama, kenaikkan suhu parafin lebih besar daripada air. Ini karena parafin memiliki.....
a. Massa jenis lebih kecil
b. Titik didih lebih rendah
c. Kalor jenis lebih kecil
d. Titik lebur lebih rendah

36. Sepotong besi mempunyai massa 0,5kg dan kalor jenis 0,11 kkal/kg°C. Jika suhunya turun dari 85°C menjadi 45°C, banyaknya kalor yang dilepaskan adalah......
a. 2,2 kal
b. 5,5 kal
c. 1,1 kal
d. 1,65 kal

37. Dinding dalam termos yang mengkilat membantu mempertahankan suhu air dengan........
a. mempertahankan udara hangat supaya tidak keluar
b. mengurangi radiasi
c. mengurangi konveksi dengan udara luar
d. mengurung kalor diantara dinding-dinding termos

38. Suatu cairan massanya 5 kg didinginkan dari 80°C menjadi 50°C. Jumlah kalor yang dibebaskan 180 kJ. kalor jenis cairan tersebut adalah..........
a. 600 J/Kg °C
b. 800 J/Kg °C
c. 1.000 J/Kg °C
d. 1.200 J/Kg °C

39. Sepotong besi bermassa m dan kalor jenis c. Sepotong aluminium bermassa 2m dan kalor jenis 2c. Masing-masing menerima jumlah energi yang sama. Jika suhu aluminium naik 8°C, maka suhu besi naik........
a. 4 °C
b. 8 °C
c. 16 °C
d. 32 °C

40. Di bawah ini termasuk perubahan wujud zat yang melepaskan kalor, yaitu pada saat zat.....
a. Membeku, menguap
b. Menguap,melebur
c. Membeku,mengembun
d. Melebur,mengembun

41. Beberapa molekul air meninggalkan permukaan suatu danau. Proses ini disebut.....
a. Menguap
b. Mendidih
c. Konveksi
d. Radiasi

42. Titik didih air normal pada tekanan 1 atm adalah....
a. 76 °C
b. 78 °C
c. 100 °C
d. 102 °C

43. Jika tekanan udara lebih dari 76 cm Hg, air akan mendidih pada suhu....
a. 90°C
b. 100°C
c. Antara 90°C-100°C
d. Lebih dari 100°C

44. Dari 3 macam perubahan wujud di bawah ini yang melepaskan kalor adalah....
a. menguap, mengembun
b. mengembun, membeku
c. membeku, menguap
d. menyublim, menguap

45. Molekul-molekul zat yang bersifat mudah berpindah tempat tetapi tidak mudah meninggalkan kelompoknya adalah..
a. Kayu
b. Plastik
c. Air
d. Benang

46. Berikut ini adalah cara mempercepat penguapan, kecuali....
a. Menaikkan suhu
b. Memperbesar tekanan
c. Memperluas permukaan zat cair
d. Mengalirkan udara kering

47. Air murni pada tekanan lebih besar dari 1 atm akan....
a. Mendidih pada suhu 100ºC
b. Membeku pada suhu 0ºC
c. Membeku pada suhu di atas 100ºC
d. Mendidih pada suhu di atas 100ºC

48. Untuk memanaskan 4 kg es dari 0°C menjadi air 0°C (kalor lebur es 336.000J/Kg) diperlukan kalor sebesar....
a. 1.444.000 J
b. 1.433.000 J
c. 1.344.000 J
d. 1.323.000 J

49. Menambahkan garam ke dalam air murni akan.....
a. Menurunka0n titik beku
b. Menurunkan titik didih
c. Tidak mempegaruhi titik didih
d. Tidak mempengaruhi titik beku
50. Sebuah bejana vakum diisi setengahnya dengan air mendidih dan ditutup dengan sebuah gabus. Setelah beberapa jam, suhu air didapati 80°C. Bejana Vakum kehilangan kalor melalui....
a. Konduksi dan konveksi
b. Konveksi dan radiasi
c. Radiasi dan konduksi
d. Penguapan










=SELAMAT BEKERJA=

TERPASUNGNYA DEMOKRASI DALAM PEMERINTAHAN YANG DEMOKRATIS


Oleh:AsnafriTaranau
 
Pemerintah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat tak akan pernah menghilang dari muka bumi, demikian kata Abraham Lincoln pada suatu pidato peresmian makam nasional di Gettysburg, tahun 1863. Dengan ungkapan ini, ia telah menjabarkan unsur paling hakiki dari suatu pemerintahan yang berkeadilan,yang bisa diterapkan oleh bangsa-bangsa yang mengharapkan kehidupan yang demokratis.
Demokrasi adalah sesuatu yang berat, bahkan mungkin merupakan bentuk pemerintahan yang paling rumit. Banyak ketegangan dan pertentangan yang mensyaratkan ketekunan para penyelenggaranya agar bisa berhasil. Satu hal yang perlu digarisbawahi bahwa demokrasi tidak dirancang demi efisiensi, tapi demi pertanggungjawaban. Sebuah pemerintahan demokratis, mungkin tidak bisa bertindak secepat pemerintahan diktator. Namun sekali mengambil tindakan, bisa dipastikan adanya dukungan atau anti (kontra) dari publik terhadap kebijakan itu.
Karena kerumitan itulah, berbagai sistem demokrasi telah coba diterapkan di Indonesia. Mulai dari tahun 1950an sampai 1990an,  sistem demokrasi Indonesia telah mengalami proses evolusi yang sangat panjang dan lama. Apakah rentang waktu itu sudah mematangkan demokrasi? Jawabannya belum! Bangsa ini masih terus bergulat untuk mematangkan demokrasi yang ada. Pernah pada zaman Soeharto, bangsa kita boleh dikatakan “damai”. Presiden Soeharto banyak melayani masyarakat, memberi subsidi ini dan itu, bahkan yang paling lucu, pasarpun dibuat oleh negara—yang kita kenal sekarang dengan nama pasar inpres. Apakah ini demokrasi? Tidak! Bagaimana mungkin ini disebut demokrasi jika partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, sama sekali tidak ada; reaksi pihak yang tidak puas dengan kebijakan pemerintah dibungkam secara masif; mediapun tidak memiliki kredibilitas sebagai sarana untuk menyampaikan kebenaran berdasarkan realita. Media dibungkam, oposisi dilibas dan masyarakat “diperdaya” dengan ekonomi. Itukah demokrasi? Slogan yang sangat kental pada masa Soeharto ialah “POLITIK NO, EKONOMI YES”.
Kedamaian ada bukan ketika tidak ada ketegangan, tetapi ketika keadilan meraja. Keadilan adalah syarat mutlak suatu negara demokrasi. Ketika keadilan menjadi pilar utama, maka dapat dipastikan demokrasi akan tumbuh subur dan dinamis. Namun demokrasi tidak selalu berarti  sebuah keadilan. Keadilan adalah nilai primer (primer value) dari demokrasi, tetapi demokrasi bisa saja melahirkan ketidakadilan. Sehingga demokrasi tanpa keadilan ialah otoritarian atau diktator dan demokrasi yang didorong oleh keadilan dalam arti memberikan kebebasan dan perlakuan yang sama atas nama hukum, konstitusi dan Undang-Undang adalah demokrasi murni (pure domocration).
Dari paparan di atas, maka saya kurang setuju dengan pernyataan Saiful Mujani yang menyatakan ...”faktor utama yang membuat demokrasi bisa berkembang ataupun runtuh, cuma satu, yaitu sejauhmana ekonomi sebuah negara bisa berkembang”. Pernyataan ini mengandung arti bahwa demokrasi akan berkembang, jika kesejahteraan rakyat itu merata. Ini merupakan pahan demokrasi yang utilitarian, yang lebih menekankan asas manfaat dan “meniadakan” otonomi serta kemampuan individu dalam masyarakat. Demokrasi tidak mensyaratkan perkembangan ekonomi (kesejahteraan yang merata) tetapi tersedianya ruang yang bebas bagi inidividu untuk mengekspresikan kemampuan serta perlakuan yang sama di depan hukum dan Undang-Undang. Dalam hal ini, ketidaksamaan tingkat ekonomi masyarakat dapat dibenarkan sejauh memberikan keuntungan bagi semua pihak dan sekaligus memberikan prioritas kepada kebebasan.
Budaya Munafik  
Akhir-akkhir ini kita menyaksikan ciri nyata dari kebudayaan munafik yang telah melanda sebagian masyarakat termasuk lapisan kepemimpinan. Kemunafikan yang dimaksudkan disini ialah tidak koherennya kata-kata yang diucapkan dengan perbuatan. Kata-kata manis yang diucapkan hanyalah retorika politik yang cukup mengganjal perut disaat perut rakyat semakin kelaparan.
Kompetisi para elit yang bermaksud membutuhkan legitimasi dan dukungan, melahirkan kompetisi program, agenda dll. Karena mereka membutuhkan dukungan dari publik yang sangat luas, maka demokrasi secara inheren melahirkan program-program yang populer. Harus kita pahami juga bahwa hal itu merupakan bagian dari bargaining (tawar-menawar) para elit yang bersaing. Tapi perlu diingat, perwujudan janji-janji itu tidak gampang. Akibatnya, jika kebijakan-kebijakan yang diambil tidak mencerminkan janji yang diungkapkan, hal ini bukan saja mengecewakan rakyat tetapi juga telah mendelegitimasi demokrasi itu sendiri.
Demokrasi mensyaratkan keterbukaan. Prinsip keterbukaan, mungkin sedang berlangsung di masyarakat, melalui dialog pengambilan keputusan dan sebagainya. Namun, di tingkat elit politik, keterbukaan masih dilakukan secara selektif. Jika ada pembenaran bahwa tidak semua hal terbuka di masyarakat, itu benar! Tapi, jika kebusukan-kebusukan dan kebobrokan yang justru dilindungi, lalu dengan tenang memberikan statement di media...”tidak ada apa-apa kok” atau ..”ah itu berita angin saja”, apakah itu bukan munafik? Masyarakat tidak bodoh untuk dibodohi. Hal ini juga menandakan bahwa saat ini, demokrasi hanya sekedar paham dan instrument yang fleksibel yang sepenuhnya tunduk pada konsiderasi (pertimbangan)  kepentingan eksklusif.
Menurut Wahono, yang dikutip dari Surabaya Post, edisi 22 Juli 1996, kondisi ini sebenarnya cerminan dari dua krisis yang terjadi, yakni krisis keteladanan dan krisis amanah. Tidak mudah bagi masyarakat sekarang, menemukan tokoh idolanya, karena mereka tidak menemukan tokoh teladan. Sedangkan krisis amanah adalah longgarnya orang-orang yang mendapat amanat untuk menjaga kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Bukan Demokrasi Melainkan Kepentingan
Demokrasi yang didasarkan atas Pancasila dan Undang-Undang Dasar mensyaratkan perlakuan yang sama kepada seluruh warga negara tanpa tendensi mayoritas-minoritas, seperti; agama, suku, agama dan ras serta ekonomi dan status sosial. Hal ini mengindikasikan bahwa kebebasan dan kesamaan manusia sebagai individu perlu mendapat prioritas dan perlindungan oleh negara. Pada tingkatan ini, berbagai benturan ideologi harus didudukkan di bawah payung demokrasi yang telah saya sebutkan sebelumnya. Pada tingkat yang sama pula, pengakuan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama atas kebebasan dasar yang luas, seluas kebebasan yang sama bagi semua orang, seharusnya menjadi pengakuan yang prerogatif dan itu mutlak. Agar hal ini bisa terwujud, dibutuhkan lembaga-lembaga politik dan hukum yang bersifat mengontrol, tegas dan memaksa.
Nah, bagaimana jika hal itu tidak terwujud? Akan kita sebut demokrasi ini? Untuk sampai pada jawaban dari pertanyaan ini, mari kita lihat demokrasi di negara kita. Para elit kita saat ini, cenderung mengambil sikap pragmatis politik. Mereka cenderung menyesuiakan diri dengan keinginan mayoritas. Kepentingan mayoritas selalu diprioritaskan dengan mengabaikan kepentingan dan hak-hak minoritas. Karena kalau tidak demikian, mereka khawatir tidak terpilih dalam pemilu berikut. Perilaku ini menjadi semacam investasi jangka panjang demi kepopuleran dan citra.
Hukum  di negeri kita, seperti “ayunan” bisa ditimang ke depan dan ke belakang, tergantung siapa yang memerlukan dan untuk apa. Tidak heran jika tindakan pencurian, korupsi dan praktek mafia bisa dianggap “positif”. Hukum bukan perantara keadilan melainkan cerminan dari kepentingan yang saling bertarung. Eko Prasetyo (2005) mengatakan ...”malah tidak jarang hukum digunakan untuk menjerat rakyat yang menjalankan tuntutan”.
Di bidang ekonomi, kita menyaksikan penganaktirian sektor informal melalui aksi penertiban dan penggusuran tempat usaha, seperti; PKL, oleh aparat kota sudah menjadi menu rutin dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kota. Masih ada masalah lain yang punya relevansi dengan  masalah “pemasungan” demokratisasi. Kiranya cukup bagi saya untuk menggambarkan fenomena-fenomena ini sebagai gambaran bahwa betapa “kepentingan diri dan kroni-kroni” lebih diutamakan oleh para elit politik. Adilkah semua itu? Lalu demokrasi seperti apa yang kita miliki saat ini? Ataukah benar bahwa keadilan hanya enak menjadi kosakata dalam diskusi?
Bagi saya benturan-benturan seperti ini merupakan sebuah proses untuk semakin mematangkan demokrasi kita. Benturan dan penghinaan perlu sebagai dialektika mewujudkan kematangan demokrasi. Tidak ada sistem lain yang lebih baik dalam mengelola pluralitas yang ada. Makanya, saya setuju bahwa demokrasi sebagai suatu proses. Proses yang lahir dari realitas, dan termanifestasi melalui kebijakan-kebijakan yang berorientasi kepada penghargaan kebebasan individu dan perlakuan yang sama bagi setiap anggota  masyarakat.         
 Terpasungnya Ideologi Pancasila yang Demokratis
Di abad ini, kita menghadapi persolan yang serius berkaitan dengan ideologi. Berbagai ideologi yang berkembang, seperti agama dan juga  etnis yang dikenal dengan etnosentrisme, seolah-olah ingin menempatkan diri sebagai ideologi yang “tunggal” yang harus diaklamasikan (diakui). Yang paling ekstrem, agar ideologi ini mendapat legitimasi, bangsa ini dicekoki, dipaksa menelan pemahaman yang seakan-akan paling benar. Dua ideologi yang saat ini paling gaung suaranya dalam konteks Indonesia ialah ideologi Agama dan Ekonomi (baca:Globalisasi).
Di Indonesia, agama sering tampil dalam dua wajah yang saling bertentangan. Pertama, agama merupakan tempat dimana orang menemukan kedamaian, pendalaman spiritualitas, dan membangun iman serta harapan yang kokoh. Kedua, agama sering dikaitkan dengan fenomena kekerasan, khususnya di Indonesia, akhir-akhir ini. Pembelaan cenderung mengatakan bahwa agama mengajarkan perdamaian dan menentang kekerasan, namun manusia menyalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, sehingga menyulut kekerasan (Haryatmoko, Etika Politik dan Kekuasaan, 2003).
Kita sering menyaksikan, betapa besar andil agama dalam membakar kebencian dan meniupkan kecurigaan, membangkitkan kecurigaan dan mengundang konflik. Pemahaman yang supranatural tentang Tuhan, melahirkan doktrin-doktrin (ajaran) agama yang menutut ketaatan mutlak dari para pengikutnya. Mereka menuntut agar, masyarakat mutlak ditata menurut apa yang mereka katakan hukum Allah. Pemahaman yang supranatural ini, secara psikologis mendorong mereka melahirkan kebencian yang diatasnamakan cinta Tuhan. Kebencian-kebencian itu terkristalkan melalui sikap membenci ajaran-ajaran sesat, terhadap cara hidup umat yang sesat, terhadap para “kafir”, terhadap modernitas dan godaan-godaannya.
Mirip dengan ideologi agama, ideologi ekonomi yang akrab disebut globalisasi memiliki tujuan yang sama yakni pengakuan universal, mungkin dan hampir pasti bahwa cara mereka yang berbeda. Kenapa berbeda? Penjelasannya seperti ini: Globalisasi diideologisasi secara sistemik yang menghasilkan kesadaran yang palsu (false conciousness) dalam diri masyarakat sebagai individu dan komunitas. Melalui pendekatan sistem yang tertata secara “sempurna”, Globalisasi meniupkan cita-cita ....”kesejahteraan bersama”. Dengan kata lain, keiukutsertaan dalam Globalisasi adalah suatu keharusan yang mutlak, yang dapat membawa bangsa ini meraih cita-cita kesejahteraan ekonomi , dimana; pasar bebas adalah jalan menuju investasi, desentralisasi adalah demokrasi dan Jaringan Pengaman Sosial adalah penjaga stabilitas. Singkatnya, masyarakat “dibius” dan pada akhirnya percaya bahwa kapitalismelah yang menyediakan surga, dan pasar bebas menawarkan kebahagiaan. Sedangkan ideologi agama cendrung menggunakan cara frontal, brutal dan kekerasan.
Belajar dari atau tanpa belajar dari Karl Marxpun, kita bisa memahami bahwa; kaum kapitalis (bermodal) terus memproduksi kemiskinan kaum buruh, meledaknya gaya hidup konsumtif dan hedonisme, privatisasi BUMN, penganguran dan kemiskinan dikarenakan tidak memiliki keahlian, individualisme dan masalah lingkungan hidup yang semakin terancam, merupakan buah dari Globalisasi yang kita hidupi sekarang ini.
Berbagai penjalasan di atas, menurut hemat saya sudah cukup untuk menggambarkan bahwa nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam Pancasila telah dipasung oleh generasi kita. Keterpasungan ini bukan karena samasekali tidak dijalankan atau diamalkan tetapi lebih pada penafsiran yang bersifat parsial. Dalam arti, Pancasila ditafsirkan secara terpisah-pisah yang pada akhirnya menghasilkan konsep-konsep yang abstrak, prinsip-prinsip umum dan impian yang muluk. Akibat dari semua itu, ada semacam adagium bahwa negara Pancasila adalah “negara agama dan juga sekuler” dan bahwa demokrasi Pancasila adalah “demokrasi liberal tetapi sekaligus demokrasi sosialis”. Oleh karena itu, saya setuju dengan pendekatan yang dilakukan oleh Pdt. Eka Darmaputera. Baginya, pendekatan yang lebih tepat untuk memahami Pancasila baginya adalah dengan pendekatan “bukan ini-bukan itu”.
Tidaklah mengagetkan, jika Jakob Sumardjo menulis bahwa Nasionalisme Indonesia dalam konteks kekinian, sepertinya telah mengalami pergeseran makna. Kecendrungannya, seolah-olah tidak ada lagi kebanggaan bagi kita menjadi warga bangsa ini. Bangsa ini berada di titik nadir martabatnya, karena tidak ada yang dibanggakan dari semua yang dilakukan dan dihasilkan, bahkan lebih parah lagi ternyata bangsa ini tidak punya ras malu (Jakob Sumardjo, Mencari Sukma Indonesia, 2003)

YANG TERLUKA, YANG MENYEMBUHKAN


Oleh: Asnafri Taranau 
Secara garis besar, buku itu saya bagi dalam dua bagian utama. Bagian pertama, ia berbicara tentang pelayanan kepada manusia modern; dan bagian kedua yang sekaligus menjadi inti bukunya, ia berbicara tentang pelayanan oleh seorang pelayan yang terluka oleh kesepian. Sebetulnya, bagian pertama dan bagian kedua mempunyai relevansi yang sangat kuat, tetapi sengaja saya pisahkan, karena pada bagian kedua, ia memiliki kekhasan tersendiri dimana ia bercara tentang pelayan yang terluka.
Baiklah saya akan memulai bagian pertama dengan sebuah pertanyaan besar yang sekaligus  menuntun saya untuk memasuki pikiran Henri J.M Nouwen. Pertanyaannya, apa perbedaan antara ketiga konsep (dunia,suatu angkatan dan manusia) yang menderita? Kenapa pertanyaan ini penting? karena pada bagian pendahuluan beliau membagi Bab I, yang menggambarkan pintu pertama yang menunjukkkan dunia yang menderita; Bab II, menggambarkan pintu kedua yang menunjukkan suatu angkatan yang menderita; Bab III, menggambarkan pintu ketiga yang menunjukkan keadaan manusia yang menderita dan Bab IV, pintu keempat yang menunjukkan pelayan yang menderita.
Awalnya, saya heran kenapa beliau membedakan tiga pelayanan itu, karena dalam konsep saya, dunia yang beliau gambarkan itu sudah termasuk di dalamnya suatu angkatan muda, dan manusia secara keseluruhan. Ternyata, setelah saya membaca dengan cermat dan memahami pikirannya, saya menemukan bahwa: pertama,  dunia yang menderita yang beliau maksudkan itu ialah gambaran manusia secara keseluruhan dalam tatanan global. Tidak dilihat dari sudut pandang tertentu, tetapi menyangkut eksistensi manusia secara holistik (menyeluruh) yang merupakan ciptakan Tuhan. Kedua, suatu angkatan yang menderita. Pertanyaannya ialah, siapa yang dimaksud suatu angkatan itu? Merekalah anak-anak muda yang tidak mempunyai pegangan hidup. Beliau menggambarkan suatu angkatan itu sebagai seorang pelarian yang menarik diri dari komunitas global dan masuk dalam “komunitas-komunitas pemberi makna hidup”; seorang pelarian yang tidak mempunyai figur yang dapat diteladani dan seorang pelarian yang sedang gelisah menentukan arah hidup, yang sampai batas ekstrem membiarkan hidupnya mengalir seperti air alias madesu. Ketiga, manusia yang menderita. Saya bertanya disini, kenapa beliau tidak langsung mengatakan orang Kristen yang menderita, yang tidak memiliki pengharapan? Pertanyaan saya cukup beralasan, karena pada bagian itu beliau berbicara mengenai konseling Kristen, mahasiswa Teologi, tekhnik-tekhnik konseling dan kepemimpinan Kristen. Tapi, saya diingatkan kembali, bahwa yang membutuhkan konseling bukan hanya orang Kristen, tetapi semua manusia. Sebagaimana Kristus datang bukan hanya untuk orang benar, demikian juga seorang pelayan dipanggail untuk melayani semua manusia. Inilah point yang terkandung dalam Bab III.
Saya akan mengulasnya dari pertama. Dunia yang menderita yang beliau sebutkan, dihuni oleh manusia nuklir yang harus dicari dan ditolong. Pertanyaan yang muncul, kenapa beliau mengatakan manusia nuklir? Kenapa bukan manusia robot, manusia serba instant dan sejenisnya? Alasan beliau sangat masuk akal. Apa yang membuat dunia ini hancur, apa yang menyebabkan jutaan manusia mati sia-sia dan bahkan kehilang harta benda kalau bukan nuklir. Maka manusia nuklir yang beliau maksudkan ialah manusia yang mengalami kehilangan hubungan dengan simbol tradisi budaya, keluarga, gagasan-gagasan, agama dan lingkaran kehidupan; manusia yang memiliki pandangan yang terpecah dan sebagai akibatnya mereka mencari keabadian baru.
Manusia seperti yang digambarkan di atas, kalau tidak segera dibebaskan, akan menjadi “bom nuklir” yang akan meledak dan merusak dunia dan tatanannya. Untuk itu, jalan pembebasan yang bisa dilakukan untuk manusia nuklir, menurut beliau ada 3 yakni, jalan batiniah, jalan revolusioner (pertobatan) dan jalan Kristiani.
Jalan pembebasan yang beliau tawarkan, menurut hemat saya terlalu teoritis dan terlalu muluk. Kenapa saya berani berkata demikian, ada dua alasan saya untuk itu; pertama, kegagalan bangsa Isreal dalam usaha mereka mencari Tuhan dengan berbagai cara termasuk jalan mistik/kebatinan, telah menunjukkan bahwa usaha tersebut sama sekali tidak menolong, kecuali Allah sendiri yang menyatakan diri-Nya. Kedua, jalan revolusioner atau petobatan tidaklah semudah kita mempromosikan barang dan jasa. Ia melibatkan kesadaran yang tinggi oleh yang bersangkutan untuk berubah (bertobat) secara radikal. Di sisi lain, siapa yang membimbing yang bersangkutan untuk sampai kepada kesadaran itu? Apakah menunggu Ratu Adil? Faktanya ialah pelayannya sudah merasa bahwa cara-cara pelayanan mereka sudah biasa, tidak laku dan bahkan mereka (pelayan) sendiri kehilangan perlindungan.
Hal kedua yang akan digambarkan disini ialah, suatu angkatan yang menderita, seperti yang telah saya gambarkan sebelumnya. Apa yang dibutuhkan oleh angkatan yang tidak punya akar ini? Menurut beliau, mereka butuh seorang figur, seorang pemimpin yang mampu mengartikulasikan gerakan-gerakan hidup batinnya, yang tidak lagi menjadi korban dari dirinya sendiri. Dengan demikian, pemimpin tersebut mampu menjernihkan kebingungan besar yang dapat muncul kalau orang masuk dalam dunia batin. Selain pemimpin yang artikulatif, angkatan ini juga membutuhkan pemimpin yang bela rasa (compassion) serta pemimpin yang kontemplatif.
Menurut saya, hal itu benar. Logika dan sistematika berpikirnya kurang lebih seperti ini. Saya mengandaikan suatu fakta bahwa ada suatu angkatan yang tidak mempunyai dasar/pegangan yang kuat. Mereka adalah orang muda yang tidak mempunyai bapak, sebagai figur dan mereka adalah orang-orang yang mengundurkan diri dari komunitas pada umumnya yang pada akhirnya mereka gelisah, dan bahkan membiarkan hidupnya mengalir seperti air. Apa yang mereka butuhkan? Yang jelas bukan Alkitab, jalan mistik apalagi pertobatan. Beliau memberi formula yang tepat pada saat yang tepat. Menurut beliau, mereka butuh pemimpin. Tepat sekali! Mereka butuh pemimpin dan figur yang bisa diandalkan.
Bagian ketiga, menunjukkan keadaan manusia yang menderita. Ada satu hal yang menurut beliau, dapat menyebabkan manusia paling menderita.---ketika seseorang tidak lagi memiliki pengharapan. Tepat sekali! Ketika seseorang tidak lagi memiliki pengharapan, seseorang bisa saja memilih bunuh diri. Pada bagian itu, beliau menjelaskan bahwa ketika seseorang tidak lagi memiliki pengharapan, seseorang akan mengalami tiga hal. Pertama, keadaan impersonal yaitu suatu keadaan dimana yang bersangkutan akan mengalami dirinya sebagai orang yang berdiri sendiri (stand alone); kedua, ketakutan akan kematian secara impersonal. Kematian impersonal yaitu suatu kematian dimana yang bersangkutan tidak berperan, kematian yang tidak disadari oleh yang bersangkutan dan kematian yang lebih nyata bagi orang-orang di sekitarnya daripada dalam pikirannya sendiri. Ketiga, ketakutan untuk hidup karena yang bersangkutan menyadari bahwa ia hanya sendiri, tidak ada yang dapat mengatakan padanya...”aku disini untukmu, apapun yang terjadi..”. Inilah ciri-ciri orang yang tidak lagi memiliki pengharapan.
Pertanyaannya, apakah yang dibutuhkan oleh manusia yang tidak berpengharapan? Disini yang unik! Pada bagian ini, beliau berbicara tentang prinsip kepemimpinan Kristen. Prinsip saya artikan dengan yang seharusnya, yang semestinya atau kaidah. Ini berarti bahwa kepemimpinan Kristen sekarang, tidak menjawab penderitaan manusia dewasan ini. Gereja diakui telah gagal menjalankan misinya. Lalu, yang semestinya dimiliki seorang pemimpin Kristen itu apa? Beliau mengatakan ada tiga prinsip: a). Pemimpin Kristen yang memiliki keprihatinan personal; b). Pemimpin Kristen yang memiliki keyakinan teguh akan nilai dan makna; serta c). Pemimpin Kristen yang memiliki pengharapan dan pada akhirnya memberikan pengharapan.
Inilah bagian akhir dari buku itu---Yang Terluka Yang Menyembuhkan. Menurut beliau, yang paling menyedihkan dalam hidup ini ialah ketika seseorang merasa bahwa ia kesepian. Kesepian inipun dialami oleh  para pelayan, lanjut beliau! Kesepian inilah yang membuat mereka terluka. Kesepian yang dialami seorang pelayan bukan saja kesepian pribadi tetapi juga kesepian profesional. Dalam situasi yang demikian, pelayanan tidak ada faedahnya, sehingga yang perlu dilakukan oleh seorang pelayan ialah menghargai kesepian itu sampai titik yang paling dalam dan pada akhirnya ia menemukan eksistensi dirinya serta dengan tulus menerima itu sebagai anugerah yang mampu menyembuhkan.
Selain menghargai kesepian itu, cara utama yang harus dilakukan oleh seorang pelayan ialah dengan meditasi dan kontemplasi. Inilah kekuatan utama yang menyembuhkan itu.
Dengan menyembuhkan luka sendiri, seorang pelayan mampu menyembuhkan luka orang lain. Pernyataan ini jangan diterjemahkan secara harafiah bahwa karena seorang pelayan pernah mengalami luka, ia bisa menolong mereka yang terluka dengan tekhnik-teknik yang dipakai sewaktu ia menyembuhkan lukanya sendiri. Justru maknanya jauh lebih dalam—pernyataan ini mau memberikan pemahaman bahwa, jika seorang telah menyembuhkan lukanya, ia akan memperoleh kemurnian (genuiness), bela rasa (compassion), memiliki arti dan makna hidup, serta memiliki pengharapan yang teguh. Sikap-sikap inilah yang pada akhirnya mampu menyembuhkan orang lain yang juga mengalami luka yang sama oleh kesepian. Inilah makna hakikinya.
Selamat membaca bukunya, dan  gali makna yang terkandung di dalamnya!!!!!
     

FREEDOM: MAMPUKAH KITA MEWUJUDKANNYA?



Oleh: Asnafri Taranau

            Wacana tentang kebebasan dalam budaya kita, masih dikontosikan kurang baik. Kebebasan diasosiasikan dengan cara hidup terlalu bebas, seks bebas dan segala hal yang buruk-buruk. Singkatnya, kebebasan diidentikkan dengan keliaran.
            Identifikasi kebebasan dengan keliaran merupakan sebuah fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam fatwa itu mereka menyatakan gagasan-gagasan liberalisme,sekularisme dan pluralisme itu haram. Tidak boleh diikuti oleh orang-orang Islam. Ternyata, liberalisme yang saya baca dalam penjelasan atau dalam salah satu teks yang termuat dalam fatwa itu disalahartikan sebagai ibahiyah. Ibahiyah artinya permissiveness atau keliaran. Akibatnya, liberalisme diartikan sebagai masyarakat yang boleh berbuat apa saja, yang tidak ada aturan main. Pemaknaan semacam itu jelas sangat salah.
            Untuk itu, saya perlu mendefenisikan sendiri pengertian dari kebebasan yang akan saya ulas disini. Tujuannya, agar wacana ini tidak fleksibel, dapat ditarik ke kiri atau ke kanan dan atau ke belakang. Kebebasan (freedom) yang saya maksud ialah suatu situasi dimana seseorang memiliki kesempatan, peluang dan atau kehendak yang seluas-luasnya, seluas kesempatan dan atau peluang yang dimiliki orang lain. Dari defenisi ini, secara inheren kebebasan berarti tanggung jawab. Jika kata ini diterjemahkan dalam masyarakat, maka kita akan menemukan suatu konsep sederhana bahwa masyarakat yang bebas adalah masyarakat yang individu-individunya dihormati kesempatan dan atau kehendaknya. Tapi, tetap ada hukum disana. Masyarakat yang bebas tidak mungkin tanpa ada hukum. Karena tanpa hukum, masayarakat yang bebas akan bablas. Itu sudah pasti!  
            Terkadang, kita tidak bisa menafikan kekhawatiran bahwa kalau orang dibiarkan memilih, maka orang akan memilih ke arah yang buruk. Tindakan memilih terkadang memang bisa keliru. Tetapi itu merupakan bagian dari proses pembelajaran untuk menjadi dewasa, untuk menjadi otonom. Seorang filsuf Jerman, Imanuel Kant pernah menulis risalah tentang emansipasi dan kebebasan manusia. Dalam salah satu kutipan, ia berkata ….”kita harus percaya bahwa manusia mampu memilih, mampu tumbuh. Dalam proses itulah berlangsung pembelajaran
            Jika kita berbicara lebih lanjut mengenai kebebasan ini, pertanyaan yang muncul: jika semua manusia bebas bertindak, bebas melakukan apa yang dia inginkan, bagaimana jika terjadi benturan? Pertanyaan ini sangat fundamental, karena pertanyaan ini yang menghantar kita pada prinsip dari kebebasan itu. Saya mengutip dua pandangan untuk menyajikan suatu gambaran teoritis. John Rawls dalam Theory of Justicenya mengatakan bahwa “anda memiiki kebebasan yang seluas-luasnya, seluas kebebasan yang dimiliki oleh orang lain”. Kemudian John Stuart Mill semakin memperjelas konsep ini dengan mengatakan bahwa… “kebebasan anda berakhir manakala kebebasan tersebut mengancam hak hidup atau hak orang lain”. Itulah prinsip dasarnya! Sangat simple dalam segi teoritis, tapi dalam praktek tentu saja tidak demikian.
            Misalnya dalam soal merokok! Akhir-akhir ini banyak PERDA yang melarang merokok di tempat umum, tempat Ber-AC dan ruang tertutup. Ini jelas pembatasan kebebasan. Namun, pembatasan ini dapat diterima secara rasional, karena muncul teori dari kedoteran bahwa kalau anda merokok di tempat seperti itu, anda membahayakan hidup orang lain, sehingga kebebasan merokok anda harus dibatasi. Tentu saja ada beberapa hal praktis tentang kebebasan yang masih diperselisihkan batas-batasnya, tapi semua orang menerima prinsip umum bahwa kalau seseorang tidak membahayakan hidup orang lain, dia harus bebas memilih!
            Keberanian memberikan kebebasan kepada individu yang di banyak Negara dijamin oleh konstitusi, sesungguhnya didasarkan pada asumsi bahwa sebetulnya manusia  bisa atau cenderung berbuat baik. Kita “masyarakat Timur”, terkadang bersifat ambivalen. Kita sering berkata bahwa kita percaya pada sifat baik dalam diri manusia, the goodness people, of human being. Tapi kita tidak percaya bahwa mereka mampu memilih buat dirinya. Kita ingin ngatur hidup orang—gaya berpakaiannya, gaya interaksinya, gaya bicaranya. Kita bersikap seolah-olah mereka tidak bisa menetukan pilihannya sendiri. Sehingga, yang tersisa dari individu adalah kepatuhan terhadap aturan-aturan yang ada. Kita mau patuh, tentu merupakan  keharusan dalam ruang kebebasan. Masyarakat yang bebas adalah masyarakat yang patuh pada aturan yang dianggap rasional dan diputuskan secara bersama. Kita masyarakat Timur, mau kepatuhan, tetapi pada saat kita harus patuh, kita menjadi sangat liar. Perilaku di jalan raya dapat dilihat sebagai contoh kecilnya.    

Kebebasan Sebagai Produk Barat ?
Kritik yang lazim kita dengar ialah bahwa konsep itu---individualisme, kebebasan dan liberalisme adalah produk Barat; berakar dan berkembang di Barat dan dengan sendirinya tidak cocok dengan lahan Timur (Indonesia) yang penuh solidaritas, kekeluargaan dan sebagainya. Pandangan atau kritik ini, perlu diberi perspektif yang tepat.
Kenyataannya, di Baratpun sebelum lahirnya modernitas, situasinya sama dengan yang kita alami; kultur masyarakat mereka cenderung kolektif, bersifat gotong royong dan sebagainya. Tapi khususnya di Amerika dan daratan Eropa lainnya, terjadi perkembangan. Mereka berevolusi secara alamiah. Evolusi itu yang terkristalisasi melalui modernisasi yang membawa perkembangan paham bahwa individu sebagai makhluk otonom, yang mampu memilih bagi dirinya sendiri. 
Kita dalam konteks Indonesia, sudah dan sementara menghidupi modernisasi ini. Walaupun dalam skala ekonomi, kita tergolong negara dunia ketiga, setidaknya modernisasi yang diboncengi oleh globalisasi sedang melanda kita. Suka atau tidak, sadar atau tidak, kita telah “termodernisasi”. Pertanyaannya, apakah kita buta dengan situasi ini, sehingga kita masih mengatakan ini produk barat? Ataukah kita munafik dengan kenyataan ini? Atau mungkin kita takut menghadapi situasi ini, karena kita masih membanggakan pola hidup kita yang konon katanya sebagai sebagai bangsa beradab yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila? Padahal sebetulnya bangsa kita sudah berada di titik nadir martabatnya.
Sebagaimana Amerika dan Eropa berevolusi dan berdialetika dalam mencapai  kemajuannya, kitapun seharusnya berevolusi dalam konteks kita sendiri. Caranya mulai dari hal yang paling kecil, yaitu belajar menghargai kebebasan orang lain. Dengan itu, kita akan menghasilkan individu-individu di masayarakat yang matang, mandiri serta mampu memilih bagi dirinya sendiri. Dengan human capital seperti itu, kita akan dengan cerdas dan bertanggungjawab memanage modernisasi sebagai berkah bagi perkembangan dan kemajuan umat manusia.
            Sehingga menurut saya, tidak ada alasan bagi kita untuk menyatakan bahwa ini produk barat dan otomatis tidak cocok dengan budaya kita. Yang seharusnya kita lakukan adalah memanagenya menjadi sesuatu yang baik. Kekebasan dalam dirinya bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan manusia. Ia merupakan sesuatu yang by nature dan tuntutan peradaban manusia. Bukan Barat, bukan Timur.
            Harus pula diakui bahwa kebebasan dalam konteks Indonesia dewasa ini, sering menimbulkan kekerasan, bukan oleh Negara tetapi oleh sesama warga Negara. Banyak orang mengeluh bahwa sejak Reformasi, yang membuka ruang kebebasan, orang-orang cenderung bebas dan kekerasan terjadi dimana-mana. Apa yang disebut konflik Horizontal (benturan antar masyarakat), terjadi dalam skala yang bagi banyak orang mulai mencapai tingkat yang mencemaskan. Oleh karena itu, mereka cenderung menyalahkan Reformasi dan kebebasan.
            Sebenarnya kita harus fair. Dulu memang jarang terjadi konflik horizontal dan lain-lain karena pemerintah Orde Baru melakukan represi. Sampai kapan Negara mau melakukannya? Kenyataannya ia tidak mampu dan hancur juga! Disini kita melihat suatu fakta bahwa ternyata kebebasan tidak bisa dibendung.
            Kebebasan harus dibedakan dari anarki. Di dalam kebebasan, secara inheren terdapat unsur toleransi, penghargaan terhadap perbedaan, pluralisme dan multikulturalisme. Jika kebebasan tidak mengandung unsur-unsur itu, yang muncul adalah anarki. Hal ini pada akhirnya tergantung pada kematangan masyarakat  dan juga terkait budaya yang ada di masyarakat itu sendiri. Tergantung pada sejauh mana masyarakat sudah siap melihat kebebasan, melihat perbedaan dan menanggapinya.

Kebebasan dan Individualisme   
            Kebebasan sering disalahpahami sebagai hal yang menjurus ke individualisme, sebagai suatu yang dipertentangkan dengan “Budaya Timur” karena individualisme akan menciptakan manusia dan masyarakat yang individualistis, yang tidak solider terhadap penderitaan sesama, dan sebagainya. Kita harus melihat fakta bahwa setiap manusia punya kecendrungan melihat dunia lewat kacamata yang dia miliki untuk melihat kepentingan yang ada di sekitarnya. Ini merupakan kenyataan alamiah. Manusia dimanapun selalu begitu. Tidak ada manusia yang melihat masyarakat , di luar kacamata yang digunakannya. Karena itu, individualisme bukanlah paham melainkan sebuah kenyataan.
Sebagai suatu kenyataan,  individualisme seharusnya dimulai dari pengakuan by nature bahwa ia tidak mengingkari dirinya dengan berkata: lupakan dirimu, atau jangan pikirkan dirimu, tapi pikirkan masyarakat yang lebih besar. Memikirkan diri sendiri tidak identik dengan egoisme. Itu hukum alam yang harusnya kita junjung. Jadi yang bisa dilakukan adalah bahwa dalam melihat dilema-dilema dari masyarakat; jangan ingkari kepentingan individu, jangan ingkari cara berpikir masing-masing individu dalam melihat persoalan dan kepentingannya.
            Hal itu tidak berarti bahwa individu harus bertentangan dengan masyarakat. Justru masyarakat akan sangat beruntung jika individu-individu yang di dalamnya, yang membentuk masyarakat itu adalah individu-individu yang matang, dewasa dan mampu memilih bagi dirinya sendiri. Masyarakat seperti itulah yang sebetulnya menjadi driving force bagi perkembangan dan kemajuan tatanan yang lebih besar (Negara). Bukan masyarakat yang dikomando oleh seorang pemimpin politik, pemimpin agama atau apapun yang memaksakan kehendak bagi individu-individu dalam proses memilih di antara beragam pilihan yang ada dalam hidup
            Ada satu kutipan yang bagus (menurut saya) dari Adam Smith mengenai individualisme ini. Ia menulis bahwa….”jika seseorang mementingkan dirinya sendiri, maka secara tidak langsung ia membawa kepentingan publik”. Misalnya, kalau anda belajar dengan baik di bangku kuliah, orang lainpun akan belajar sebaik-baiknya untuk kepentingan diri mereka masing-masing. Milton Friedman (pemenang Nobel Ekonomi tahun 1978) yang sedikit memodifikasi “hukum” Smith ini, dengan mengatakan …”tetapi yang terjadi sebaliknya: kalau orang selalu berbicara mengenai kepentingan umum, maka secara tidak langsung, dia sebetulnya berbicara mengenai kepentingan pribadi”.
            Sinyalemen Friedman ini, seringkali muncul dalam berbagi bentuk. Orang mengatasnamakan mayarakat, mengatasnamakan agama, untuk memaksakan kehendak pada orang lain. Orang semula berpretensi bahwa semua kegiatannya bukan untuk dirinya melainkan buat orang banyak, ternyata merugikan orang banyak; jadi orang banyak (baca: masyarakat) yang diatasnamakan itu dirugikan, dan dia secara pribadi diuntungkan, diperkaya. Kasus yang ekstrem adalah korupsi.
            Saya rasa perlu juga kita memperhatikan warning dari Freud yang menyatakan bahwa “manusia pada dasarnya antisosial”. Oleh Karena itu lanjut beliau, masyarakat harus menjinakkan dia; harus memberikan kepuasan-kepuasan terhadap nafsu biologis dan pada saat yang sama, masyarakat harus menyaring dan menyeleksi secara ketat   dorongan-dorongan manusia. Akibat dari penekanan terhadap dorongan-dorongan alamiah oleh masyarakat ini, maka akan terbentuk nilai –nilai budaya yang menjadi dasar kehidupan manusia.
            Lebih jauh Freud mengatakan bahwa hubungan antara individu dengan masyarakat pada dasarnya bersifat statis. Individu sebenarnya tetap sama dan akan berubah hanya sejauh masyarakat menekan dengan lebih kuat  dorongan -dorongan alamiahnya.  Hubungan itu menurut Freud, mirip dengan hubungan –hubungan ekonomi yang menjadi ciri individu dalam masyarakat kapitalis. Setiap orang berkerja untuk dirinya sendiri, ia menanggung segala resiko sendirian. Tetapi dia tetap individu yang   membutuhkan orang lain. Namun,  individu lain hanya dipandang sebagai  sarana memenuhi tujuannya. Tempat hubungan individu dengan manusia  lainnya dalam perspektif Freud, sama dengan pasar, dimana individu lain selalu dipandang sebagai sarana untuk satu tujuan,tapi tidak pernah sebagai tujuan itu sendiri.
            Saya pikir apa yang disampaikan Freud, mungkin ada benarnya. Kita tidak dapat bersilat lidah (sekali mungkin kita bisa), dengan mengatakan bahwa..” saya adalah produk dari saya sendiri” atau dengan kata lain “saya menjadi seperti sekarang ini, karna saya yang berevolusi  dengan kemampuan saya sendiri secara alamiah”. Fakta yang trueisme (tak dapat disangkal) adalah bahwa kecendrungan- kecendrungan manusia yang baik dan buruk merupakan produk dari proses sosial. Manusia adalah ciptaan manusia lain secara kontinyu. Fenomena ini saya  sebut sejarah.
            Manusia tidak hanya  dibentuk oleh sejarah tetapi sejarah juga  diciptakan oleh manusia.  Inilah yang dilupakan Freud ketika ia mengatakan bahwa hubungan manusia dengan masyarakat bersifat statis. Yang beliau abaikan adalah keinginan-keinginan individu, kegelisahan-kegelisahan serta nafsu-nafsu itu berkembang dan berubah sebagai hasil proses sosial yang dengan kemampuanya, manusia mampu mewujudkannya dalam bentuk-bentuk sedemikian rupa dan menjadi kekuatan-kekuatan produktif yang membentuk proses sosial. Itulah yang menjadi alasan terjadinya perbedaan karakter manusia dari satu masa ke masa yang lain; itu pula yang menjelaskan mengapa karakter masyarakat kapitalisme monopolistik berbeda dari kapiltalisme modern.

Freedom: Mampukah Kita Mewujudkannya?
            Pertanyaan mendasar dalam topik  ini ialah :siapa yang tidak mau bebas; siapa yang tidak mau menentukan pilhannya sendiri. Tentunya, semua orang yang berpikiran normal akan menginginkan kebebasan, bahkan untuk memperjuangkannya orang rela mati. Kita membaca dalam sejarah –sejarah pada zaman dulu, dimana kolinialisme begitu meraja, orang-orang yang dijajah begitu menginginkan kebebasan dengan melakukan pertempuran. orang-orang yang mati dalam perjuangan demi memperoleh kemerdekaan meyakini bahwa pembelaan terhadap pembebasan merupakan perjuangan dan mati untuknya adalah mulia.
            Setiap orang mau bebas, mau memilih sendiri pilihan hidupnya, dan tidak mau  di intervensi secara lebih  jauh. Itu harga mutlak. Namun pertanyaannya, apakah kitabenar-benar telah bebas? Praksisnya, kita masih jauh dari kebebasan itu. Kita masih terbelenggu oleh hegemoni-hegemoni adat, budaya, agama, masyarakat dan juga negara. Contoh sederhana yang entah kita sadari atau tidak, ialah budaya ngatur.  kita terlalu senang mengatakan…..”yang ini boleh dan itu tidak boleh, harus begini dan tidak boleh begitu’. Tentunya banyak yang menentang contoh ini dengan alasan lebih berpengalaman (senior) dan peduli. Saya mau bilang satu hal, bahwa sikap suka atur orang merupakan produk dari kebudayaan kita, yang terlalu suka atur. Akibatnya kita terkondisikan menjadi orang yang suka ngatur..
            Kepedulian yang berkedok menguasai menjadi fenomena sosial yang dianalisa oleh Mazhab Frankfurt. Mereka manamakan situasi ini sebagai ideologi peyoratif. Secara sederhana ideoologi peyoratif berarti ideologi yang diciptakan oleh suatu sistem dengan tujuan mendominasi pihak lain tanpa menimbulkan  rasa didominasi pada yang  didominasi. Perasaan inilah yang dinamakan kesadaran palsu (false unconsciousness). Akibatnya,  kita tidak tahu bahwa kita didominasi, kita dikekang dan bahkan kita dipasung secara halus. Kekuatan dominasi eksternal inilah yang  harus dibongkar untuk mencapai kebebasan yang ideal.
            Diakui atau tidak, setiap kita terpenjara oleh agama, suku, kelas social, kepentingan dan sebagainya. Pemenjaraan ini makin membuat kita tidak rasional. Jika rasionalitas ini dipertentangkan secara terbuka, kita bisa keluar dari penjara kita masing-masing. Dan itu artinya, kesempatan untuk menciptakan peradaban makin luas.
            Kalau setiap individu terpenjara oleh nasibnya—dalam arti terpenjara oleh kelompok etnisnya, agamanya, kepentingannya dan seterusnya—sebenarnya di dalam peradaban modern tantangannya adalah apakah sarana-sarana yang ada (agama, kebudayaan, kesenian dan sistem sosial) memungkinkan penyediaan metode untuk berkembang dengan cara yang wajar? Yang saya tekakankan di sini ialah bahwa kita memerlukan sarana-sarana baru yang membebaskan kita dari nasib alamiah. Warisan-warisan budaya harus disadari juga sebagai modal, tapi ia bukan sarana baru yang bisa menolong demi kemajuan atau penciptaan baru. Satu hal yang perlu kita sadari bahwa warisan bukan dari sononya begitu, tapi ia berkembang dan dan terus bergerak seiring kemajuan peradaban manusia.  
            Kita kembali ke tesis awal bahwa setiap insan menginginkan kebebasan. Pertanyaan selanjutnya, mampukah kita untuk bebas?  Jika mencermati pertanyaan ini, sebetulnya ada 2 hal penting yang harus kita gebrak dan kita bentuk ulang . Pertama, pertanyaan ini mengajak kita untuk secara kritis menganalisa dominasi yang ada di sekitar, yang membuat kita seperti kerbau yang dicecok hidungnya. Setelah kita mengetahui dominasi itu, tantangan selanjutnya adalah merekonstruksi sistim itu agar menjadi sistim yang benar-benar membebaskan.
Kedua, pada bagian awal tulisan ini, saya menyatakan bahwa kebebasan secara inheren berarti tanggung jawab. Bebas memang berarti tanggung jawab. jika tidak ada rasa tanggung jawab bukanlah kebebasan tetapi keliaran.
            Dalam konteks Indonesia mungkin kita akan mengatakan bahwa secara budaya, kita tidak terlalu senang dengan kebebasan, kita mau kehendak bersama. Tapi jika pandang dari sudut kemoderenan, dalam tata hukum dan perilaku masyarakat, kadang kita jauh lebih liar ketimbang masyarakat yang bebas.
            Lalu, apakah semua msalah akan beres dengan sendirinya jika kita bebas? Tentu saja tidak! Hal ini sangat bergantung pada dinamika dari hari ke hari ketika kebebasan diterapkan. Lagi-lagi saya mengutip John Stuart Mill untuk membuka pemahaman kita tentang kebebasan itu. Beliau berpendapat bahwa kebebasan merupakan prakondisi bagi lahirnya kreatifitas dan jenius-jenius di masyarakat. Bukan berarti bahwa semua orang dalam masyarakat akan pintar berkat adanya kebebasan. Yang beliau maksudkan ialah: dengan adanya kebebasan, adanya sikap menghargai orang untuk bersikap dan berpikir, kemungkinan masyarakat itu untuk berkembang, berdialog, untuk mencapai hal yang lebih baik, terbuka lebar. Ruangnya dibuka lebih besar. Itulah yang menjadi kunci mengapa masyarakat tersebut tumbuh. Ini memang terbukti secara empiris.
            Dalam masayarakat dimana kebebasan telah menjadi institusi, kelihatan mereka maju dengan cepat, atau menjadi Negara yang maju. Pasti ada hubungan mengapa “Barat” adalah juga Negara yang paling kaya, paling kuat sekaligus paling bebas. Pasti ada hubungan antara kebebasan, kesejahteraan dan kemajuan sebuah bangsa. Itulah yang dikatakan John Stuart Mill.
            Sebagaimana Mill, saya juga meyakininya.  

DESENTRALISASI DAN PRAKTEK KORUPSI YANG SEMAKIN MASIF

Oleh: Asnafri Taranau



Desentralisasi yang diberlakukan sejak 1 Januari 2001, idealnya membuat manajemen daerah bisa berkembang baik; partisipasi masyarakat bisa lebih tinggi karena dekat dengan kekuasaan. Desentralisasi menghasilkan pemerintah lokal ( local government) sebagai …”a ‘superior’ government assigns responsibility aouthority or function to ‘lower’ government unit that is assumed to have some degree of authority” (Harry Friedman 1988:35). Di pemerintahan lokal atau daerah, ada dua komponen yang penting yakni Bupati (atau walikota) dan DPRD. Kedua otoritas ini mempunyai mandat untuk menentukan hitam putihnya daerah tersebut. Tindakan mereka pula yang menentukan apakah publik (baca: masyrakat) memandang keputusan-keputusan yang diambil pemerintah daerah itu mencerminkan aspirasi masyarakat atau tidak.
Perlu saya garisbawahi dan tekankan bahwa fungsi penyerapan aspirasi publik dengan desentralisasi tidak selalu ekuivalen (sama) dengan demokrasi. Sebuah pemerintahan bisa demokratis dan sentralisitis; bisa juga desentralistis tapi tidak demokratis. Sistem Uni Sovyet adalah desentralistis tetapi ia sama sekali bukan negara demokrasi. Sebaliknya di Inggris, pada masa Margareth Thatcher adalah pemerintahan yang sentralistis tetapi demokrasi. Secara umum desentralisasi memang sering berjalan seiring dengan demokratisasi. Mengapa? Logikanya masuk akal: ketika ada transfer otoritas dari pusat kedaerah, maka arena politik daerah jadi punya gigi; muncul keterlibatan publik dalam proses pengambilan keputusan. Otoritas yang saya sebutkan disini biasanya mencakup tiga hal yakni otoritas politik, otoritas fiskal, dan otoritas administratif .Tersedianya hal-hal penting ini, layak jika proses ini disebut proses demokratisasi.

Desentralisasi dan Ekses-Eksesnya

Meskipun desentralisasi berarti transfer otoritas kepada pemerintah lokal, kita harus dengan cermat menganalisis hal-hal yang tidak baik dan menyimpang (ekses) dari praktek-praktek desentralisasi itu sendiri. Tujuannya agar publik tidak disuguhi dengan pemahaman yang keliru tentang desentralisasi, yang pada akhirnya hanya menjadi sebuah retorika politik, sebagai mimpi indah penghias tidur.

Ekses-ekses (penyimpangan) desentralisasi yang saya maksudkan disini ada dua hal, pertama, otonomi daerah diberlakukan di tengah krisis ekonomi yang amat parah. Daerah otonom memerlukan sumber dana yang besar untuk membiayai berbagai keperluan sendiri, padahal pertumbuhan ekonomi sangat kecil, investasi amat sulit diperoleh, dan sumber-sumber yang menghasilkan uang sangat terbatas. Oleh karena itu, tidak heran jika banyak Kabupaten dan Kota yang menggunakan berbagai cara untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Kedua, otonomi daerah diberlakukan di tengah-tengah euphoria masyarakat, yakni semangat dan rasa percaya diri yang tinggi bahwa masyarakat yang seringkali bersifat kekerasan dan melewati batas-batas kewajaran, seperti pembakaran kantor polisi setempat, pengrusakan dan pembakarang kantor DPRD dan Pemerintah Daerah,dll. Suasana kejiwaan seperti inidiwarnai oleh rasa kebebsan yang besar sehingga otonomi daerah diberlakukan di tengah-tengah
kekacauan dan ketidakpastian hukum.

Pengaruh lain yang dicurigai akan timbul di tengah pasang surut polemik pelaksanaan otonomi daerah ialah separatisme (gerakan memisahkan diri dari pemerintah pusat atau NKRI). Biasanya separtisme terjadi kalau ada agama atau etnik yang sangat kuat. Kita di sumba, patut bersyukur, sekalipun boleh dikatakan Kristen Protestan sebagai agama mayoritas, kita tidak memiliki tendensi ke arah disintegrasi. Tapi jangan bangga dulu untuk itu, kemungkinan saja kita tidak bersikap separatis karena beberapa faktor, pertama: SDA dan SDM kita masih tergolong rendah; kedua, tidak ada tekanan politis dan militer dari pusat; dan ketiga, dalam batas-batas tertentu kita masih menghargai pluralitas umat beragama. Kalau saja, kita memiliki SDA dan SDM yang potensial, ada tekanan militer dan politis yang kuat, serta konflik agama yang pelik bahkan berujung pada pertumpahan darah, saya tidak terlalu menjamin bahwa tendensi untuk melakukan distegrasi melalui gerakan-gerakan
separatis itu tidak ada. Kalau kita cermati, Ambon melalui RMS, Aceh melalui GAM dan Papua melalui OPM merupakan fakta dari apa yang saya jelaskan di atas.

Masih banyak praktek-praktek lain yang perlu juga disebutkan disini, seperti; isu konflik horisontal, pengangguran yang terus meningkat, etnosentrisme (sikap memandang etnis sendiri sebagai superior), isu putra daerah dan lain sebagainya. Saya tidak akan mengkaji masalah-masalah ini satu-persatu, karena fokus tulisan ini bukan pada masalah ini. Biarkan isu-isu ini terbuka untuk dibicarakan antara publik dan pemerintah. Itulah gunanya transfer otoritas oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

Desentralisasi dan Praktek Korupsi

Desentralisasi membuat manajemen daerah bisa berkembang lebih baik. Artinya, ruang gerak pemerintah daerah untuk melihat, memahami dan mengakomodir kepentingan-kepentingan publik semakin besar. Namun, desentralisasi juga memunculkan korupsi yang konon makin masif. Benarkah demikian? Terlalu prematur untuk menyimpulkan kebenaran hipotesa (dugaan) ini. Kita perlu mengkaji secara objektif hipotesa ini agar tidak terjebak pada sikap negativisme (sikap negatif melulu).

Wacana ini telah, sedang dan terus menjadi polemik (perdebatan) di kalangan publik. Polemik ini sekaligus menjadi mimpi buruk penambah lapar disaat perut publik semakin lapar. Tidak heran jika publikpun “terbius” dengan wacana ini. Mereka hanya mendengar dan menyaksikan tanpa bisa berbuat apa-apa. Kondisi ini menurut Nugroho (2005) menjadi penghancur kemampuan ekonomi suatu msayarakat. Korupsi, lanjut beliau membuat setiap pengusaha untuk menjadi pengusaha yang “kaya dengan cepat”, dengan cara menjadi pengusaha “fasilitas” atau berbisnis dengan fasilitas.

Untuk menjernihkan polemik dan silang pendapat serta tuduh-menuduh ini, saya akan coba mengkaji secara objektif, bagaimana korupsi itu begitu membudaya dalam lingkup pemerintah dan Sumba Timur secara keseluruhan, yang katanya Sumba Timur menjadi daerah atau kota terkorup di NTT. Saya akan menyajikan 4 inkator penting, yang menjadi motor penggerak sekaligus peluang untuk mengurangi praktek korupsi itu sendiri.

Pertama, korupsi terkait dengan masyarakat, terutama di tingkat dua (DATI II). Peran masyarakat yang mentolerir praktek korupsi, akan berbanding lurus dengan potensi tingginya pejabat yang korup. Sederhanya begini, jika tingkat toleransi masyarakat terhadap korupsi itu tinggi, potensi bagi munculnya pejabat dan atau petugas yang koruppun tinggi. Survey yang pernah dilakukan oleh Anies Baswedan,dkk di 177 kabupaten dengan total responden 6700 orang, menunjukkan bahwa 13% atau sekitar 871 responden melihat bahwa praktek korupsi, uang sogok, permintaan uang ekstra,dll tidak bisa diterima dan harus ditolak. Selebihnya 87% atau sekitar 5829 responden, toleran dengan praktek itu, dengan berpikiran “daripada repot-repot”. Sehingga bisa disimpulkan bahwa toleransi masyarakat terhadap praktek semacam itu tergolong sangat tinggi. Perlu saya tandaskan bahwa toleran bukan berarti mendukung. Tolrensi sama sekali berbeda dan harus dipisahkan dari kata mendukung.

Kedua, pilkada langsung merupakan titik balik (turning point) yang harus diperhatikan dalam memberantas korupsi. Logikanya begini. Di masyarakat, muncul kersahan karena banyaknya ekstra, mulai pengurusan KTP sampai izin kerja. Dan hal itu, di banyak tempat, menjadi agenda-agenda bupati-bupatti baru. Jadi, pengalihan mandat (otoritas) dari DPR ke rakyat, mengubah perilaku eksekutif di tingkat daerah. Dengan adanya agenda direct services, pelayanan langsung kepada publik, yang biayanya aneh-aneh akan dipangkas karena hal itu langsung meresahkan publik. Soal tender-tender proyekmungkin belum masuk agenda sekarang, karena hal itu merupakan bagian dari balas jasa atas investasi para pendukung kandidat.

Ketika saya menulis inipun, saya agak pesemis mengeinai point kedua ini. Yang saya pikirkan begini..”biasanya pemberantasan korupsi itu dilakukan oleh orang-orang yang bermulut dan jangan sampai, orang-orang yang bermulut itu juga yang melakukan korupsi”. Saya harus menyakinkan dirinya saya sendiri agar tidak terlalu pesimis dan pada akhirnya pragmatis dengan keadaan, tetapi ada saya melihat ada sedikit pencerahan dari desentralisasi ini.mungkin pada fase administratif, kurang mengubah situasi, desentralisasi pada fase politik melahirkan devolusi, artinya orang yang berkuasa di tingkat lokal dipilih dan pertanggungjawabannya dilakukan di tingkat loka pula. Dengan demikian, keresahan-keresahan publik ditanggapi secara lebih cepat.
Ketiga, jarak antara publik dan koruptor juga merupakan faktor yang penting. Jika korupsi dilakukan di Jakarta, serusak-rusaknya nama pelakunya, pasti lingkungan tetangganya masuk ke dalam 87% yang toleran, karena tetangganya belum tentu kenal pelakunya. Tapi di daerah, begitu terjadi korupsi lingkungan sekitar akan memberikan tekanan yang sangat besar. Ini nyata, bukan ilusi atau sekdar ilustrasi. Di india, hal seperti itu pernah terjadi, misalanya dalam kasus Karnatak, pejabat yang korup ini tertekan—bukan hanya dirinya sendiri tetapi juga keluarganya. Jadi, ada kasus-kasus yang membuktikan bahwa dalam jangka menengahpun tekanan terhadap koruptor di tingkar daerah pasti lebih tinggi.
Terakhir, desentralisasi juga memunculkan aktor-aktor nonpemerintah seperti LSM, pengusaha atau profesi lain. Terjunnya mereka ke ranah kepemimpinan daerah dengan beban yang lebih ringan dibandingkan kalangan birokrasi atau partai-partai politik. Disini saya melihat suatu perubahan bukan saja institusi tetapi juga komponen pengisi institusi itu. Saya optimis bahwa terjunnya aktor-aktor nonpemerintah sebagai hal yang sangat positif berkaitan dengan problem penanganan korupsi.
Analogi sekaligus pencerahan yang bisa kita pahami dengan terjunnya aktor-aktor nonpemerintah itu, seperti ini: pertanyaan dasar orang-orang dalam birokrat ialah, kalau saya melakukan langkah A, saya berhadapan dengan siapa? Jadi dalam mengukur suatu rencana, mereka bukan bertolak dari pertanyaan apakah kebijakan itu baik atau buruk untuk publik. Mereka mengatakan baik-buruk itu hanya secara resmi, hanya di depan publik. Para pemimpin, memang tidak mau mengakuinya jika saya mengungkapkan seperti ini. Nah, bayangkan orang yang tumbuh dalam birokrasi, yang tahu proses lika-liku korupsi, yang tahu persis kekuatan dan kelemahan tiap-tiap komponen, maka setelah sampai di puncak kepemimpinan, keberanian untuk melakukan A,B,C,D lebih minim dibandingkan orang tahunya sedikit-sedikit. jadi disini ada semacam "berkat ketidaktahuan" bagi aktor-aktor nonpemerintah.

JANGAN RENDAHKAN TUHAN DALAM HURUF-HURUF MEMATIKAN

Tesis dasar yang hendak saya ungkapkan disini ialah bahwa “Tuhan merupakan suatu realitas yang hanya dapat dimaknai dalam praksis”. Perjumpaan seseorang dalam kehidupana praksis berlaku secara individual dan sosial, yang jalinannya terdiri dari segala yang dilakukan oleh manusia dan terhadap manusia—berpacaran dan menikah, menabur dan menuai, memproduksi dan mengkonsumsi, membeli dan menjual, merencanakan dan mengorganisasi. Ini adalah dunia praksis , yang berarti proses historis di tempat manusia mentransformasikan lingkungan benda, manusia serta struktur mereka (ekonomi, sosial, politik dan budaya). Praksis terdiri dari bukan saja tindakan (action) melainkan juga gairah (passion), “gairah dari” selaku keterbukaan terhadap misteri kehidupan dan “gairah untuk” selaku perjuangan akan nilai-nilai, cita-cita dan tujuan. Dunia praksislah yang menjadi penerobosan kehadiran (presence) dan nilai-nilai (values) Ilahi.
Penekanan saya pada praksis bukanlah sebuah jalan tengah (midlle way) dalam berteologi. Saya tidak bermaksud mencari jalan baru bagi pemaknaan akan realitas Tuhan. Tapi saya melihat bahwa teologi yang selama ini mengimanensikan Tuhan pada simbol-simbol religius—entah itu simbol kata (mitos,legenda, kredo, kitab suci), simbol-simbol tindakan (kultus,doa,upacara-pacara keagamaan),simbol benda (kuil,altar, makanan yang disucikan) atau simbol-simbol manusia (imam- guru-guru agama, pendeta, pastor); semua ini paling bentar hanya berupa bentuk yang di dalamnya hanya bersifat jiplakan.
Tidak ada satu bentukpun dari simbol-simbol itu yang dapat mengungkapkan isi sebenarnya; tidak ada satu simbolpun mampu mengekspresikan kekayaan pengalaman aslinya, yang tak terlukiskan dan tak dapat diukur. Lebih lanjut, bentuk-bentuk dan simbol-simbol ini bahkan menyelewengkan apa yang ingin disampaikan dan dengan demikian bersifat terasing (alienation) dan mengasingkan (alienated).
Sifatnya yang terasing dan mengasingkan dari simbol inilah yang dapat kita lihat pada pengalaman hidup dan pluralisme geraja di Indonesia. Ada kecendrungan bahwa pluralitas gereja menciptakan demarkasi (garis batas) Teologi, Misiologi dan Eklesiologi antargereja. Tidak ada upaya yang sistematis untuk memperpendek jarak perbedaan antara gereja-gereja. Kalaupun ada, hanya bersifat sporadis dan tidak dirancang secara serius. Jika dirancang secara seriuspun sering berhadapan dengan benteng-benteng dogma dan struktur kekuasaan gereja. Akibatnya, persekutuan gereja bersifat ikatan rapuh (fragile unity), sangat rapuh dan sering lekang oleh waktu. Kenyataan ini bukan tanpa jejak di Indonesia, gereja-gereja sering memperdebatkan persoalan-persoalan yang tidak substansial. Hitung saja perdebatan apakah baptisan yang benar itu selam atau percik; apakah dalam tata ibadah harus memakai band atau cukup dengan organ; apakah keuangan gereja harus diatur pendeta atau majelis gereja; dan masih banyak lagi “kepalsuan” lain.
Meminjam istilah Arnold Toynbee dalam A Study of History (1954) tentang yang essence dan un-essence, gereja-gereja menghabiskan waktu untuk memperdebatkan apa yang termasuk un-essence. Persoalan cult (peribadatan), code (aturang gereja), dan creed (ajaran-ajaran) merupakan persoalan-persoalan yang terus didebat. Akibatnya gereja sering mengabaikan yang essence yaitu Tuhan yang berinkarnasi dalam wujud manusia Yesus Kristus. Yang lebih luas dari semua itu ialah umat dijadikan sebagai Churchian (pengikut gereja) dan bukan Christian (pengikut Kristus)
Persoalan pokok yang menjadi keprihatinan saya ialah corak Gereja yang bibliotary (penyembahan terhadap Alkitab). Mereka pikir bahwa jawaban semua persoalan ada di Alkitab seperti yang tertulis. Padahal, situasi sosial saat ini, tidak sepenuhnya relevan dengan situasi sosial zaman Alkitab, tetapi dipaksakan. Akhirnya apa? Gereja kehilangan daya kritiknya!
Sikap ini tidak bisa terlepas begitu saja dari warisan para zendeling dan juga pengaruh perkembangan teologi revival dan fundamentalisme di negara-negara Barat. Dengan didukung oleh pemahaman biblisistis yang eksklusif , teologi diarahkan pada pertumbuhan atau perbanyakan gereja dan pertobatan jiwa-jiwa. Biasanya Injil Yoh 14:6......”Akulah jalan dan kebenaran dan hidup. Tidak ada seorangpun datang kepada Bapa, kalau tidak melalui Aku..” dipahami sebagai ayat yang mengharuskan untuk melakukan pertobatan dunia. Demikian juga ayat-ayat yang berbunyi...”pergilah jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa, Anak dan Roh Kudus (Mat 28:19) menjadi landasan utama untuk mengkristenkan orang lain dan memasukkannya dalam dunia Kristen.
Dalam warisan teologi seperti ini, gereja-gereja di Indonesia menjadi kurang mampu melihat hubungan agama-agama sebagai keharusan dalam mengembangkan teologi dan berteologi, sambil bersama-sama umat lain mengelola persoalan sosial-politik demi mencari daya-daya pembebasan. Citra bibliotarisame dalam proses berteologi tersebut melegitimasi upaya kerukunan yang bersifat politis semata, tanpa penyadaran teologis.
Di sisi lain, pengaruh teologi revivalisme yang berorientasi pada peningkatan pertobatan jiwa menjadi populer dewasa ini. Seringkali, kebangkitan agama seperti itu dijadikan dalih dalam mencari keseimbangan terhadap perkembangan ilmu dan tekhnologi yang sangat profan dan sekuler. Namun ironisnya, revelisme tersebut ditandai dengan pengajaran-pengajaran yang sederhana dan miskin, dengan cara mengindoktrinasi keompok-kelompok masyarakat yang terdiri dari generasi-generasi muda dengan ayat-ayat yang parsial.
Ayat-ayat itu dipahami secara mentah dan dianggap sebagai “ayat suci” yang dapat dijejalkan kepada orang lain. Akibatnya, muncul suatu kehidupan rohani yang dangkal, tidak utuh, anti-sosial dan serba instan yang sebenarnya pasti gagal, mandul dan pastinya merendahkan Tuhan.

Tahapan Historisitas Teologi
Di atas saya telah mengungkapkan pendirian saya. Nah, pada sub judul ini, saya akan lebih mengeksplorasinya melalui kajian teologis yang mengacu pada 2 situasi asli agama kita ditambah teologi pembebasan di Asia dan Afrika. Ketiga babakan sejarah teologi ini akan sangat membantu kita memahami Tuhan yang menyejarah dan universal; bukan Tuhan yang metafisis dan partikularis. Ketiga babakan agama asli itu yakni: Semitis, Yunani dan kini yang bercorak teologi pembebasan.
Teologi-telogi Yahwis, sejarawan Deuteronomis, Yesaya, Sinoptis, Yohanes bahkan Paulus, terhisap pada tahapan Semitis. Para bapa Gereja Yunani dan Latin, Skolastik, para teolog Barat kontemporer (seperti: Rahner, Schillebeeckx), teolog yang terkandung dalam dokumen-dokumen konsili agung, juga Vatikan II, termasuk pada tahapan Yunani. Sedangkan teologi Asia dan Afrika merupakan sebuah teologi yang lahir dari dialektika antara konteks dan teks, atau dalam bahasa modernnya kontekstualisasi/pempribumian teologi.
Teologi yang dikonsepkan dalam tahapan Semitis memahami bahwa Allah yang mereka kenal ialah Allah yang dari jauh (God from afar), yang menyatakan diri dalam sejarah mereka. Menarik yang dikatakan Max Weber dalam bukunya Ancient Judaism (1952)...Yahweh bukanlah ilah lokal atau pribumi. Israel bukan dilahirkan dari Yahweh”. Dapat dikatakan bahwa relasi-Nya dengan Israel merupakan relasi “pengadopsian”. Secara asali, tidak ada ikatan “darah” dan “tanah” diantara mereka. Bilamana kedua pihak tidak memiliki ikatan alamiah namun hendak menjalin relasi, maka relasi diantara keduanya berbentuk perjanjian (covenant) yang hanya bisa dijalin melalui keterlibatan pribadi yang bersifat sukarela. Disinilah kita menemukan penjelasan mengapa ide “perjanjian” memperoleh tempat yang begitu sentral dalam agama Israel.
Pemahaman tentang “Allah dari jauh” perlu dikongkretkan maknanya agar kita tidak terjebak dalam pemahaman yang keliru bahwa Allah yang transeden itu adalah Allah yang jauh. Allah dari jauh adalah Allah yang menyiratkan bahwa ikatan antara Allah dan manusia hanya terjadi melalui kedatangan-Nya dalam eksistensi makhluk-yaitu dengan jalan Ia sendiri yang menyebrangi kesenjangan lebar antara Allah dan manusia. Allah bagi Israel adalah Allah yang “asing”, sama asingnya dengan cerita Perjanjian Baru ..”orang Samaria yang murah hati”, dimana keasingan itu lebih dimaknai sebagai menghampiri dan menjadi akrab.
Berdasarkan penjelasan singkat ini, saya menafsirkan bahwa transendensi Allah dalam pemahaman Allah dari jauh bukan sebagai keberadaan Allah yang jauh dari manusia, melainkan Allah yang mendatangi manusia dari jauh. Dalam ungkapan ini, transendensi Allah tak lain dari perwujudan anugerah dan realitas keselamatan dari-Nya dalam sejarah umat Israel.
Dalam mengkaji tahapan Yunani ini, ada dua hal yang mesti dikemukakan agar kita terhindar dari subyektifitas dan pada akhirnya salah kaprah. Pertama, untuk rentangan waktu yang lama dan dengan bobot yang penting, maka teologi bersifat metafisis dan karenanya a-historis, yaitu berkaitan dengan realitas religius yang dibatasi pada hakikat metafisis saja. Misalnya, hakikat Allah sebagai trinitas, Kristus yang berinkarnasi, sifat Ilahi Bunda Maria, hakikat sakramen dan lain sebagainya. Kedua, sejauh teologi tersebut mulai menggantikan pentingnya sifat metafisis, serta telah menjadi eksistensial, eksperimental atau bahkan historis, sebagaimana halnya dari pengalaman Barat kontemporer, maka tetaplah teologi tersebut muncul dari pengalaman Barat dan dunia pertama.
Baiklah saya akan melakukan refleksi teologis terhadap tradisi Yunani dan Barat kontemporer yang dimulai sejak abad kedua sampai sekarang. Berikut ini adalah beberapa observasi saya:
1. tahap Yunani merupakan salah satu tahapan utama dalam produk teologi pribumi dan merupakan produk teologi pribumi yang sah;
2. dengan kadar yang penting, perhatian dicurahkan pada hal-hal yang metafisis. Misalnya, pertanyaaan yang pada waktu itu memang penting....”siapakah Allah”? “Apakah hakikatnya”?. Dengan mengatakan teologi bercorak metafisis, bukan berarti bahwa hal itu sebagai suatu kesalahan, namum ia hendak mengemukakan satu ciri dari satu tahapan dalam tradisi teologi Kristen;
3. produk teologis semasa kurun waktu itu, telah terajut dan teranyam secara budaya. Artinya, masalah-masalah teologis yang ada memang muncul dari situasi budaya dan kehidupan kongkret, dan telah direfleksikan dalam pola nalar dan kategori khusus budaya yang bersangkutan serta diartikulasikan dalam bahsa khas budaya yang bersangkutan pula;
4. kita perlu mengkaji tahapan ini secara serius sebagai bagian dari sejarah agama sendiri untuk menemukan makna yang hakiki dari menjadi Kristen dalam kancah sosial kita.
Pada bagian kempat di atas, saya telah dan sedang memulai suatu refleksi teologis yang seharusnya dimiliki dalam kancah sosial masyarakat kita. Dengan mengatakan demikian , secara tidak langsung saya mau mengatakan bahwa refleksi teologis Yunani dan Barat kontemporer tidak esensial dalam rangka pempribumian teologi dalam kancah kita. Kenapa demikian? Jawabannya sangat superfisial yaitu karena kita tidak dapat menghasilkan teologi yang memang lahir dari sini dengan menerapkan produk teologis Barat. Bukankan produk teologi dalam Alkitab juga sama terkaitnya dengan budaya? Betul! Tetapi jangan kita lupa bahwa bila refleksi teologis dilakukan “di bawah terang iman”, maka kita harus menemukan iman dan beritanya dalam kancah lain.
Dimanapun kancah tersebut, ia akan selalu terkait dengan budaya; oleh karena itu, tampaknya kita menghadapi jalan buntu. Atau, lebih tepatnya, kita dipaksa untuk memilih salah satu diantara serangkaina ekspresi iman teologi yang terkait secara budaya.
Jika saya dihadapkan pada situasi ini dan harus memilih, saya akan memilih yang Semitis atas dasar alasan: pertama, pada tahap Semitis, saya menumukan sejarah penyelamatan yang dikisahkan secara utuh, dalam keseluruhan nafasnya, yakni karya penyelamatan dalam sejarah satu komunitas manusia, dari penciptaan menuju karya penyelamatan final Kristus, akhirnya menuju penggenapan pada parousia.
Masih dalam alasan yang sama, saya menemukan betapa dikisahkan keprihatinan Allah terhadap kehidupan dan “keselamatan” total bagi manusia individu, umat manusia dan ciptaan seutuhnya. Juga perihal keprihatinan Allah bagi segala bentuk dosa manusia, serta keprihatinan Allah baik terhadap dunia ini maupun bagi dunia yang akan datang.
Kedua, ia (tahap Semitis) kurang tertarik pada deskripsi metafisis tentang hakikat sesuatu seraya lebih menaruh perhatian pada sejarah, yaitu peristiwa-peristiwa manusia serta keterlibatan dan kegiatan Allah di dalamnya. Alasan ketiga yaitu bahwa ia lebih dekat pada jiwa ketimuran kita dan aspirasi dunia ketiga.

Menurutmu Siapakah AKU Ini? Gambaran Kita Mengenai Kristus
Permasalahan lain yang turut menjadi keprihatinan bersama para teolog dan gereja-gereja dewasa ini ialah bagimana seharusnya memandang Kristus! Bagaimanapun sosok Kristus dalam kekristenan merupakan sosok sentral yang menjadi identitas tersendiri dan sekaligus sebagai pembeda dari agama-agama lain. Sayangnya, karena didorong oleh semangat triumphalisme (teologi keagungan) yang lebih menekankan “Allah Kristus yang bangkit”, penekanan Kristologi dipahami secara eksklusif dan berat sebelah. Sejalan dengan semangat triumphalisme juga, globalisasi Injil dan kekristenan dari Eropa berlangsung ke penjuru dunia. Dan, karena itu tidaklah merupakan suatu persoalan bersama dalam satu kapal kolonialisme dan imperialisme Eropa.
Penekanan pada Kristologi yang berat sebelah dan telah melahirkan sikap eksklusif dan arogansi, pada saat yang sama menjadi bom waktu yang memiliki ledakan dahsyat. Bagimana tidak, teologi yang semula adalah “queen of science” namun ketika rasionalisme abad ke-18 dan 19, atau meminjam istilah Hans Kung yang menyebutnya sebagai periode reformasi dan pencerahan, teologi benar-benar didepak ke titik nadirnya. Dampak paling ekstrem dari arogansi ini ialah gereja hanya sekedar menjadi satu “museum” untuk menyimpan dan memaerkan warisan masa lampau.
Kini gereja memasuki milenium ketiga yang ditandai dengan pluralisme sosial dan agama, dimana terjadi perjumpaan antara tradisi dan agama yang berbeda-beda. Perlu digarisbawahi bahwa arus pluralisme yang terjadi saat ini berlangsung sangat cepat dan bersifat meniadakan. Dalam situasi ini, gereja diperhadapkan pada dilema yang sama-sama berat. Pada satu sisi, dia harus mempertahankan teologi triumphalismenya yang berat sebelah tetapi kehilangan peran dalam lingkup sosial dan sekaligus digilas oleh arus pluralisme atau berpartisipasi dalam situasi sosial dan mengabaikan identitas yang didewakan.
Dalam situasi yang dilematis ini, gereja cenderung mengabaikan Kristologi, trinitas dan inkarnasi lalu beralih ke pneumatologi (ilmu tentang Roh).
Mari kita mengkaji situasi ini. Pendekatan pneumatologi merupakan pendekatan yang sah. Dalam Perjanjian Baru Kristus diakui sebagai Roh. Kalau Allah adalah Roh dan Roh ada dimana-mana dan tidak mesti dibatasi oleh perumusan Kristiani mengenai Allah, maka seyogianya pengakuan kita pada Kristus sebagai yang menentukan dengan apa yang diakui oleh yang lain sebagai yang menentukan tidak perlu dipertentangkan.
Namun yang menjadi soal ialah apakah artinya kekristenan jika Kristus tidak dipahami secara proporsional tetapi diabaikan demi memuluskan kerukunan? Berbeda dengan pola pendekatan gereja di atas, saya meyakini bahwa Kristologi merupakan bagian dari masalah-masalah sosial yang ada. Masalahnya ialah bagaimana merekonstruksi cara berpikir kita mengenai Kristus dan bagaimana mengimplementasikannya dalam masalah-masalah sosial yang ada.
Gambaran Kristus yang kita warisi ialah gambaran Kristus yang berasal dari dunia yang homogen sifatnya. Kristus adalah penguasa dan penakluk dunia, Kristus adalah King of Kings, Raja diatas segala Raja. Dari gambaran ini, yang lain langsung ditiadakan atau dikerdilkan dan ini dirasakan sangat ofensif bagi yang lain. Gambaran ini, secara kebetulan atau tidak memiliki kesejajaran dengan penyebaran kolonialisme dan imperialsme Barat yang sama sekali tidak peka dan membabi buta dengan kemajemukan.
Dalam Perjanjian Baru, Kristus disebut Kurios, “penguasa”. Konteksnya ialah perlawanan terhadap Kaisar yang menganggap diri Kurios, yang menguasai segala sesuatu. Dalam arti tertentu, gambaran Perjanjian Baru ini dapat kita aktualisasikan dalam perjuangan melawan totaliterisme. Namun, gambaran ini tidak sesuai kalau diterapkan pada eksistensi agama-agama lain. Maka, sekalipun gambaran Kristus sebagai Kurios sangat dominan dalam PB, tidak perlu kita jadikan satu-satunya gambaran mengenai Kristus dalam kehidupan agama kita. Kita perlu terbuka pada gambaran lain dari Alkitab yakni gambaran Kristus sebagai Hamba-Mesias.
Dengan mengusung peran Kristus yang diabaikan ini, kita bisa terhindar dari gambaran Mesias yang triumfalistik tetapi tidak menghapus sama sekali. Gambaran Mesianik ini. Kristus adalah Mesias, namun Mesias yang sekaligus hamba. Kalau kita mengingat kembali teologi biblika mengenai sejarah pemahaman orang beriman terhadap Yesus dan karya-Nya, maka kita akan melihat bagaimana suatu arus dalam Perjanjian Lama, yakni penantian akan Mesias digabungkan dengan arus lain yaitu pemahaman diri bangsa Israel sebagai hamba Tuhan. Itulah yang menghasilkan pemahaman Yesus sebagai Mesias yang menderita.
Jika Kristus adalah Hamba yang menderita, itu berarti ada segi kemanusiaan (humanity) dari Kristus yang perlu mendapat porsi yang didudukkan secara seimbang. Dalam artian, kita tidak saja berbicara tentang Kristus yang Ilahi tetapi juga Kristus yang adalah manusia. Dalam sejarah gereja, kita melihat bahwa setiap usaha yang mau memutlakkan salah satu aspek dari diri Yesus, akhirnya dicap sebagai ajaran yang menyeleweng.
Dalam sejarah PI di Indonesia, kita menemukan bahwa acapkali Kristus dikabarkan dengan tekanan yang terlampau berat pada satu segi saja, yakni keilahiannya. Akibatnya, gereja amengabikan misteri tentang inkarnasi dan situasi ini sama dengan membuang muiara ke mulut babi. Umat hanya menjadi orang-orang khusuk berdoa, mengikuti rutinitas kegiatan gereja dan bibiliotarisme. Pengaruh lain dari aspek ini ialah kekakuan dan impoten terhadap masalah yang bersifat kemanusiaan.

Dimanakah Posisi Alkitab?
Lalu dimanakah tempat Alkitab dalam tradisi Kristen? Sebelum kita sampai pada jawaban atas pertanyaan ini, mari kita sejenak melihat fakta-fakta tak terelakkan dari corak hidup kristiani dalam memperlakukan Alkitab. Jutaan manusia memandang Alkitab sebagai buku yang turun dari langit dan menganggapnya sebagai sumber yang Ilahi. Mereka mengira bahwa Allah menyatakan Alkitab kepada orang-orang yang menulisnya. Dengan demikian Alkitab digambarkan seperti kain yang tak berkelim, atau sebagai Firman Allah bagi manusia.
Dengan pandangan yang demikian, mereka membaca Alkitab seolah-olah Alkitab adalah kesatuan yang utuh, Firman Allah dan tidak mungkin salah (ineransi Alkitab). Sehingga ketika mereka mendengar ahli biblika mengatakan bahwa Adam dan Hawa sebenarnya tidak pernah ada, atau tidak pernah pula ada bahtera Nuh, serta meragukan pernyataan bahwa tembok Yerikho pernah runtuh; mereka segera mencap para ahli sebagai orang-orang yang meremehkan Alkitab dan meruntuhkan kewibawaan Alkitab.
Berbeda dengan pandangan pertama, ada juga pandangan lain yang kritis dalam membaca Alkitab. Mereka menemukan banyak ketidaksingkronan cerita dalam Alkitab dan juga banyak cerita “fiksi” dan legenda yang tertulis dalam Alkitab yang pada akhirnya menyimpulkan bahwa Alkitab tidak akurat dan jika demikian, kita tidak boleh mempercayainya lagi.
Terhadap dua pandangan inilah, saya sebagai bagian dari tradisi Kristen terpanggil untuk menjernihkan apa yang menjadi polemik dalam tradisi gereja yang berlangsung sudah berabad-abad sampai detik ini dan bakan masih terus berlanjut.
Baiklah saya akan mengkritisi secara obyektif kedua pemahaman ini. Saya akan memulai dengan pandangan pertama. Dengan mengatakan bahwa Alkitab tidak mungkin salah, kita akan terjebak pada bibliotarisme (penyembahan pada Alkitab).pandangan ini, sama dengan apa yang diwariskan Lenin kepada orang Rusia. Di salah satu kuburan di Moscow, terbaring jenazah Vladimir Lenin. Melalui kebaikan pengurus kuburan disitu, Lenin menerima anugerah seperti yang diterima “orang-orang kudus”; negeri Rusia mau mengenang pendiri komunisme. Karena kenangan yang membuat Lenin menjadi berhala ini, maka dalam waktu lama Rusia (sekarang Negeri Kesatuan Soviet) menangung kesulitan mengubah dirinya dengan tantangan baru yang muncul.
Sekalipun negeri komunis ini telah mengubah karakternya jauh dari apa yang diharapkan Lenin, tetap saja tokoh yang telah menjadi mumi ini, mempengaruhi kehidupan disana. Sebab, dengan adanya mumi itu, orang Rusia dipaksa untuk meyakini bahwa rezimnya merupakan puncak dari kecerdasan manusia.
Seperti itulah gambaran saya, jika mempertahankan ineransi Alkitab. Walaupun mungkin tidak sama, tetapi jujur atau tidak, sadar atau tidak, dengan memertahankan pandangan ini, kita berada pada situasi yang sama yakni pemberhalaan. Pemberhalaan inilah yang menyebabkan banyak orang Kristen yang bersikap anti terhadap sesuatu yang baru dan bahkan bahkan anti dengan urusan “duniawi”, seperti masalah sosial, politik,ekonomi dan pertahanan keamanan.
Disisi yang lain, pengakuan bahwa Alkitab tidak mungkin salah, akan mengejutkan mereka sendiri. Jika kita mencermati pengakuan Paulus....”karena sekarang kita melihat dalam cermin suatu gambaran yang samar-samar. Tetapi nanti kita akan melihat muka dengan muka. Sekarang aku hanya mengenal dengan tidak sempurna, tetapi nanti, aku akan mengenal dengan sempurna, seperti aku sendiri dikenal (I Kor.12:13). Dari pengakuan ini, para rasul tidak pernah mengklaim bahwa Alkitab itu tidak mungkin salah; yang mereka mau tegaskan ialah bahwa ada pengilhaman. Nah, biasanya orang akan menyamakan begitu saja kata “tidak mungkin salah” dengan kata pengilhaman (inspirasi). Padahal, kateika Allah mengilhami para Nabi dan para Rasul, Allah tidak memberi kata-kata atau fakta-fakta begitu saja, tetapi memampukan mereka melihat kenyataan yang ada dalam terang makna terakhir (the ultimate) dan mengajak mereka mengungkapkan dalam bahsa yang mereka pakai sehari-hari.
Dengan demikian, jika mereka menganggap bahwa Alkitab itu merupakan buku dari langit dan dokumen yang dari Alllah, dan ditulis tanpa kesalahan apapun, hanya isapan jempol belaka. Sebab, Alikitab mencatat proses bagaimana umat percaya dalam sejarah mencoba mengamati kehadiran Allah dalam kehidupan mereka—Allah yang sesungguhnya imanen dan transenden itu, yang juga mensyaratkan mereka agar bergerak maju ke kaki langit kehidupan ini.
Mari kita mencermati pandangan kedua! Jika ada yang berpikir bahwa Alkitab tidak dapat dipercayai, tentu adalah suatu sikap yang sepenuhnya keliru. Sama seja dengan mengartakan...”throwing the baby out with the bath water” (Artinya:membuang apa yang tidak kita inginkan tetapi kehilangan apa yang justru paling penting). Sebab suatu karya tulis bisa saja tertera dengan catatan yang tidak akurat, namun dengan demikian karya tersebut tidak harus dianggap gagal sebagai suatu karya, sekalipun ada yang nyata dan ada yang fiksi (karangan), cerita tersebut secara keseluruhan pasti berkenaan dengan hal yang otentik. Kisah itu memampukan pembaca memasuki dunia yang dibawa oleh penulis mengenai apa yang terjadi dalam masayarakat pada waktu itu.
Banyak kitab-kitab dalam Alkitab kita yang ditulis seperti suatu novel sejarah. Dan menjadi tugas arkeolog dan ahli biblikan untuk memisahkan mana yang nyata dan mana yang karangan. Bagi saya, yang utama ialah memahami kebenaran yang besar yang mau ditujunjuk oleh cerita tersebut, entah itu fiksi atau fakta, tetapi ia berniat mengubah hidup dan cara pandang kita.
Sekarang sampailah kita pada pertanyaan pertama...dimana posisis Alkitab dalam tradisi Kristen? Bagi saya, Alkitab menjadi sumber yang bermanfaat namun bukan menjadi buku hukum atau peraturan. Berkali-kali Yesus mengarahkan umat percaya di zamannya agar menjauhi tafsiran yang kaku, yang akan membekukan kitab suci. Tetapi, apa yang tertera disitu, harus dinilai bukan dari yang harafiah, bukan juga serba simplisistis dan hany membaca di permukaan saja, tetapi melihat ke dalam dan mengajukan penilaian yang tepat atas isu itu.
Yesus tidak mewariskan kepada kita sebuah buku atau petunjuk yang menjawab setiap persoalan. Ia meninggalkan kepada kita suatu komunitas yang hidup, dengan tradisi yang diturunalihkan dari satu persekuatuan ke persekutuan lainnya, dan dipercakapkan dalam persekutuan itu juga dimodofikasi serta ditambahkan. Jadi, sebenarnya yang menjadi penulis Perjanjian Baru adalah paguyuban itu sendiri. Tulisan-tulisan itu muncul dalam persoalan yang terjadi dalam kehidupan gereja mula-mula, dan masing-masing ditulis untuk menjawab isu nyata.
Saat gereja bergumul mencari “gaya hidupnya” di abad 21 ini, orang lain juga ingin mengetahui apa yang Alkitab katakan dan apa yang telah disebut itu mengandung kebenaran atau tidak. Kita tentu tahu tidak ada jawaban yang mudah untuk hal ini. Upaya membeberkan ayat-ayat Alkitab. Sekali lagi tidak bisa menjawab hal tersebut. Pengalaman telah mengajarkan kepada kita bahwa penyataan Allah tidak muncul dalam bentuk suara yang tidak bisa salah dan yang langsung dari langit. Tuhan, bagimanapun tidak pernah muncul di layar TV. Tetapi sebaliknya, pandangan yang mendalam mengenai yang tak terbatas akan mempengaruhi intuisi dan pikiran kita yang terbatas dan biasa-biasa saja. Dunia sehari-hari inilah, dengan semua yang biasa-biasa, yang menjadi tempat pengungkapan diri sang pencipta.
Untuk itu, jika kita ingin mengetahui kebenaran dan dimerdekakakn olehnya, kita perlu memasuki dialog dengan zaman kita sendiri. Dialog itu perlu dilakukan dengan mata dan telinga terbuka dan pikiran yang siap untuk mengkrititsi dan meneliti setiap persoalan-persoalan praksis dalam kehidupan sehari-hari.
Seperti yang dikatakan Karl Barth bahwa orang Kristen yang baik adalah mereka yang membaca surat kabar dan juga Alkitab. Artinya, orang kristen dituntut untuk mengamati apa yang ada pada zamannya sebagai kebenaran, lalu mempertanyakan kebenarana itu. Kita akan diperhadapkan pada tantangan-tantangan dari oknum-oknum yang tidak sudi kalau tradisi dan keyakinannya dipersoalkan, kita akan tetap tetap melanjutkan untuk mempersoalknnya mengkaji ulang dan merumuskan secara baru. Hanya melalui upaya mempersoalkan ulang isi iman alkitabiah, gereja dapat hidup dan mampu memerdekakan Tuhan dari gedung-gedung ibadah dan memaknainya dalam kehidupan praksis.

By: Asnafri Taranau

powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes | BloggerTemplates